Senin, 02 Maret 2026

Catat ! 28 Juni, Putusan Sidang Sengketa Pilpres Dibacakan

- Senin, 24 Juni 2019 05:53 WIB
Catat ! 28 Juni, Putusan Sidang Sengketa Pilpres Dibacakan

Digtara.com | JAKARTA – Soal sengketa Pilpres 2019, Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengatakan sejauh ini tidak ada perubahan waktu sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Agenda sidang pembacaan putusan tersebut jatuh pada Jumat 28 Juni 2019.

Baca Juga:

“Sejauh ini masih di tanggal 28 Juni. Kalau pun ada jadwal lebih cepat, tentu MK sampaikan kepada publik,” kata Fajar saat dikonfirmasi Okezone, Senin (24/6/2019).

Dia mengatakan harus menyampaikan panggilan sidang kepada para pihak, yakni pemohon, termohon dan pihak terkait, pada waktu tiga hari sebelum pembacaan putusan. Bentuk panggilan sidang itu yakni surat yang dikirimkan kepada para pihak melalui kepaniteraan MK.

“Untuk jadwal sidang, MK akan segera unggah di website MK dengan harapan publik bisa mengakses,” ujarnya.

Dalam perkara ini, pasangan calon (paslon) 02 Prabowo-Sandi menjadi pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Termohon. Sementara itu, paslon 01 Jokowi-Ma’ruf menjadi pihak terkait dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pemberi keterangan.

Dalam sidang pendahuluan pada Jumat 14 Juni 2019, pihak Prabowo-Sandi selaku pemohon mendalilkan adanya kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilpres 2019.

Pemohon juga menilai persyaratan pencalonan cawapres 01 Ma’ruf Amin cacat formil karena masih berstatus pejabat di dua bank BUMN.

Sementara KPU selaku Termohon telah membantah seluruh dalil yang disampaikan pihak Prabowo-Sandi. Mereka menegaskan sudah menyelenggarakan Pemilu 2019 dengan jujur dan adil. Sejurus dengan itu, pihak Jokowi-Ma’ruf Amin juga membantah seluruh dalil pemohon. Paslon 01 menyatakan tidak pernah menjadi aktor kecurangan TSM sebagaimana dituduhkan pemohon.[oke]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru