Selasa, 04 Agustus 2026

UU IKN Digugat ke MK, AMAN Soroti Hak Masyarakat Adat Suku Balik, Paser, dan Benuaq

Arie - Selasa, 04 Agustus 2026 14:37 WIB
UU IKN Digugat ke MK, AMAN Soroti Hak Masyarakat Adat Suku Balik, Paser, dan Benuaq
suara.com
Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi (tengah) di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

UU IKN Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Atas berbagai persoalan tersebut, AMAN bersama masyarakat adat Suku Balik mengajukan uji materi Pasal 21 UU IKN ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga:

Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan kerugian konstitusional yang dialami masyarakat adat Balik akibat pembangunan IKN.

Rukka menyebut kerugian tersebut mencakup hilangnya hak atas wilayah adat, hak menentukan nasib sendiri, hak atas penghidupan, serta hak untuk mengatur dan mengurus komunitas dan mempertahankan kebudayaan.

"Tidak ada tanah kosong di Borneo itu," kata Rukka.

Gugatan ke MK tersebut menjadi langkah AMAN untuk memperjuangkan perlindungan hak masyarakat adat yang terdampak pembangunan IKN sekaligus menguji ketentuan dalam UU IKN terhadap konstitusi.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Sikka Gagalkan Pengiriman Delapan Calon Tenaga Kerja Ilegal ke Kalimantan Timur

Polres Sikka Gagalkan Pengiriman Delapan Calon Tenaga Kerja Ilegal ke Kalimantan Timur

Putusan MK 181/2024: Perlindungan untuk Rakyat Kecil di Kawasan Hutan

Putusan MK 181/2024: Perlindungan untuk Rakyat Kecil di Kawasan Hutan

BRI Peduli Berdayakan Petani Kalimantan Timur: Atasi Lahan Kritis, Tanam Durian & Serap Karbon

BRI Peduli Berdayakan Petani Kalimantan Timur: Atasi Lahan Kritis, Tanam Durian & Serap Karbon

Belasan Calon Tenaga Kerja Non Prosedural Asal Sikka Ditawari Bekerja di Kalimantan Timur dengan Upah Borongan

Belasan Calon Tenaga Kerja Non Prosedural Asal Sikka Ditawari Bekerja di Kalimantan Timur dengan Upah Borongan

UU IKN Ditandatangani Presiden Jokowi, Pembangunan Nusantara Resmi Dimulai

UU IKN Ditandatangani Presiden Jokowi, Pembangunan Nusantara Resmi Dimulai

PON XX, Pelatih dan Atlet Kaltim Divaksin Tahap Pertama

PON XX, Pelatih dan Atlet Kaltim Divaksin Tahap Pertama

Komentar
Berita Terbaru