Sabtu, 18 April 2026

Terkait Kasus Romahurmuziy, KPK Kembali Periksa 2 Calon Rektor UIN

Redaksi - Selasa, 18 Juni 2019 04:03 WIB
Terkait Kasus Romahurmuziy, KPK Kembali Periksa 2 Calon Rektor UIN

Digtara.com | JAKARTA – Terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN) tersebut.

Baca Juga:

Yakni Farid Wajdi Ibrahim selaku Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh periode 2014-2018 dan Syahrizal selaku Guru Besar UIN Ar-Raniry. Keduanya diketahui merupakan calon rektor UIN Ar-Raniry untuk periode 2018-2023.

“Saksi Farid Wajdi Ibrahim dan Syahrizal akan diperiksa untuk tersangka RMY (Romahurmuziy),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, (18/6/2019).

KPK menduga Rommy yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan sekaligus anggota DPR RI, juga terlibat praktik suap pengisian jabatan rektor di sejumlah universitas yang berada di bawah naungan Kemenag.

Kendati demikian, sampai saat ini Rommy baru dijerat karena terima suap dari Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Pada Senin, 17 Juni 2019, KPK juga telah memanggil tujuh orang calon rektor UIN maupun IAIN di sejumlah daerah.[viva]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
UIN
Berita Terkait
Haji 2026, Kota Semarang Siap Berangkatkan 1.747 Jemaah, Termuda 15 Tahun dan Tertua 86 Tahun

Haji 2026, Kota Semarang Siap Berangkatkan 1.747 Jemaah, Termuda 15 Tahun dan Tertua 86 Tahun

Sidang Isbat 19 Maret 2026 Dinanti, Ketua Asosiasi Ahli Falak Asia Tenggara Prediksi Hilal Syawal Masih “Kritis”

Sidang Isbat 19 Maret 2026 Dinanti, Ketua Asosiasi Ahli Falak Asia Tenggara Prediksi Hilal Syawal Masih “Kritis”

Guru Besar Ilmu Hukum Islam yang Terkenal dengan Gagasan "Fikih Prasmanan” Prof Musahadi Resmi Jadi Rektor UIN Walisongo  Periode 2026-2030

Guru Besar Ilmu Hukum Islam yang Terkenal dengan Gagasan "Fikih Prasmanan” Prof Musahadi Resmi Jadi Rektor UIN Walisongo Periode 2026-2030

UIN Walisongo Raih Collaborative Award 2026 dari Pemprov Jateng pada Momen Satu Tahun Kepemimpinan Luthfi-Yasin

UIN Walisongo Raih Collaborative Award 2026 dari Pemprov Jateng pada Momen Satu Tahun Kepemimpinan Luthfi-Yasin

UIN Syarif Hidayatullah Launching Pusat Studi Haji dan Umrah. Wamenhaj Dahnil: Pentingnya Pengembangan Literasi Perhajian

UIN Syarif Hidayatullah Launching Pusat Studi Haji dan Umrah. Wamenhaj Dahnil: Pentingnya Pengembangan Literasi Perhajian

Atasi Ancaman Abrasi, Warga Purworejo Bonang Gandeng Komunitas Phylosopicture KPI UIN Walisongo Tanam Mangrove di Sepanjang Pesisir

Atasi Ancaman Abrasi, Warga Purworejo Bonang Gandeng Komunitas Phylosopicture KPI UIN Walisongo Tanam Mangrove di Sepanjang Pesisir

Komentar
Berita Terbaru