Kamis, 16 April 2026

Perjuangan Kandas, MA Tolak Kasasi Mantan Kapolres Ngada dan Fani

Imanuel Lodja - Kamis, 16 April 2026 09:10 WIB
Perjuangan Kandas, MA Tolak Kasasi Mantan Kapolres Ngada dan Fani
Dalam situasi itu, anggota keluarga anak korban ke-2 yang kemudian menjadi anak korban ke-3, mengetahui percakapan tersebut dan menyatakan kesediaannya karena membutuhkan uang.

Baca Juga:

Selanjutnya, anak korban ke-2 mengantar anak korban ke-3 ke sebuah hotel di Kota Kupang untuk bertemu dengan terdakwa.

Setibanya di lokasi, terdakwa memberikan kartu akses kamar serta uang sebesar Rp 1.000.000 untuk membeli pakaian yang akan digunakan korban.

Setelah itu, anak korban ke-3 masuk ke kamar hotel, sementara anak korban ke-2 meninggalkan lokasi.

Baca Juga:
Di dalam kamar tersebut, terdakwa kembali melakukan perbuatan asusila terhadap korban.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika konten video yang diunggah terdakwa terdeteksi oleh Australian Federal Police (AFP).

AFP kemudian mengirimkan laporan resmi (referral) kepada Divisi Hubungan Internasional Polri terkait dugaan eksploitasi seksual anak yang terjadi di Kupang.

AKBP Fajar yang juga mantan Kapolres Sumba Timur sudah dipecat dari institusi Polri pasca mencuatnya kasus ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
16 Kali Sidang Bergulir, Ini Sejumlah Fakta Persidangan Akhir Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Oleh Mantan Kapolres Ngada

16 Kali Sidang Bergulir, Ini Sejumlah Fakta Persidangan Akhir Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Oleh Mantan Kapolres Ngada

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Dituntut 12 Tahun, Mahasiswi Penyedia Anak Untuk Mantan Kapolres Ngada Dihukum 11 Tahun Penjara

Dituntut 12 Tahun, Mahasiswi Penyedia Anak Untuk Mantan Kapolres Ngada Dihukum 11 Tahun Penjara

Fajar Dan Fany Jalani Sidang Putusan, Polresta Kupang Kota Siagakan Puluhan Anggota

Fajar Dan Fany Jalani Sidang Putusan, Polresta Kupang Kota Siagakan Puluhan Anggota

Pasca Putusan Nanti, Elemen Masyarakat Sipil di Kupang-NTT Usul Terdakwa Fajar Ditahan di Lapas Nusakambangan

Pasca Putusan Nanti, Elemen Masyarakat Sipil di Kupang-NTT Usul Terdakwa Fajar Ditahan di Lapas Nusakambangan

Ketua PN Kupang Pastikan Mantan Kapolres Ngada Diberi Putusan Maksimal

Ketua PN Kupang Pastikan Mantan Kapolres Ngada Diberi Putusan Maksimal

Komentar
Berita Terbaru