Nelayan Pelaku Kasus Cabul Anak Dibawah Umur di Kupang Diserahkan ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Jumat, 30 Januari 2026 07:58 WIB
ist
Penyidik Polsek Kota Lama saat menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus cabul ke kejaksaan
Korban menyebutkan kalau pelaku selama ini sering mengajak korban ke hutan atau ke tempat yang sepi.
Saat bersama korban sendirian, pelaku pun mengeluarkan alat vitalnya dan menyuruh korban memegangnya kemudian memberi korban uang.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Karena perbuatannya tidak diketahui orang lain dan korban tidak menceritakan kepada orang lain maka pelaku pun berulang kali melakukan aksinya.
"Dia suruh untuk pegang (alat vital) nya jadi beta ikut saja," ujar korban polos.
Baca Juga:Perbuatan pelaku akhirnya terungkap saat pelaku mengajak korban melakukan hal yang sama.
Kebetulan ada warga yang melintas dan melihat perbuatan pelaku sehingga melaporkan kepada nenek dan ibu korban.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hilang Sejak Sabtu Saat Memancing, Pria di Alor Ditemukan Meninggal Dunia
Korban Penganiayaan di Kupang Ditolong Polisi Saat Patroli Lampu Biru
Kasus Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sabu Raijua P21, Penyidik Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Polres Manggarai Barat Limpahkan Berkas Perkara Kasus Cabul Anak Dibawah Umur Libatkan ABH
Polsek Hawu Mehara Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga
Pelaku Jambret Ibu Rumah Tangga Saat Pulang Gereja Diamankan Polisi
Komentar