Nelayan Pelaku Kasus Cabul Anak Dibawah Umur di Kupang Diserahkan ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Jumat, 30 Januari 2026 07:58 WIB
ist
Penyidik Polsek Kota Lama saat menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus cabul ke kejaksaan
Korban menyebutkan kalau pelaku selama ini sering mengajak korban ke hutan atau ke tempat yang sepi.
Saat bersama korban sendirian, pelaku pun mengeluarkan alat vitalnya dan menyuruh korban memegangnya kemudian memberi korban uang.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Karena perbuatannya tidak diketahui orang lain dan korban tidak menceritakan kepada orang lain maka pelaku pun berulang kali melakukan aksinya.
"Dia suruh untuk pegang (alat vital) nya jadi beta ikut saja," ujar korban polos.
Baca Juga:Perbuatan pelaku akhirnya terungkap saat pelaku mengajak korban melakukan hal yang sama.
Kebetulan ada warga yang melintas dan melihat perbuatan pelaku sehingga melaporkan kepada nenek dan ibu korban.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Begini Respons OJK NTT Pasca Penangkap Pelaku Phising Tools di Kupang
Tiga Pelaku Angkut BBM Ilegal di Oelpuah-Kupang Ditangkap Polisi
Kasus Berkekuatan Hukum Tetap, Puluhan Barang Bukti Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Belu
Anak Dibawah Umur Dicabuli Tetangganya, Polisi Naikkan ke Penyidikan
Dua Tersangka Narkoba Dilimpahkan Polres Ende ke Kejaksaan
Berkas Lengkap, BNNP NTT Serahkan Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan Negeri Sumba Barat
Komentar