Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Kekerasan Pada Anak di Rote Ndao Diserahkan ke Jaksa
digtara.com -Jaksa peneliti pada Kejaksaan Negeri Rote Ndao menyatakan berkas perkara kasus kekerasan pada anak sudah lengkap atau P21.
Baca Juga:
- Kabur Satu Tahun ke Jakarta, Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Diamankan Polda NTT dan Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Anggota Polsek Rote Barat Diadukan Ke Propam Mabes Atas Dugaan Intimidasi dan Usir Pemilik Seed Resort Rote Ndao
- Polsek Lamboya-Sumba Barat Limpahkan Dua Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan
Penyidik Pembantu Satreskrim Polsek Rote Barat Daya dipimpin Kanit Reskrim, Aipda Semuel Ataupah bersama anggota Brigpol Arnol F. Pasi menyerahkan tersangka Arkalaus Bijare (37) ke jaksa.
Selain menyerahkan warga Desa Oeseli, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao ke jaksa, polisi juga menyerahkan barang bukti buah baju kaos wanita baju hangat lengan panjang (sweater), celana pendek wanita, baju kaos warna putih.
Baca Juga:Selain itu celana pendek jeans warna hitam, sepeda motor honda beat warna hijau nomor polisi DH 5956 GE dan STNK serta kunci kontak sepeda motor.
Tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Andriansyah.
Hadir Kanit Reskrim Polsek Rote Barat Daya bersama anggota, pegawai dan staf Kejaksaan Negeri Rote Ndao.
Tersangka dan berikut barang bukti perkara dugaan tindak pidana lekerasan terhadap anak dengan berkas perkara nomor BP/01/I/RES.1.24./2025/Polsek Rote Barat Daya, tanggal 24 Januari 2025 dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao.
Kabur Satu Tahun ke Jakarta, Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Diamankan Polda NTT dan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Anggota Polsek Rote Barat Diadukan Ke Propam Mabes Atas Dugaan Intimidasi dan Usir Pemilik Seed Resort Rote Ndao
Polsek Lamboya-Sumba Barat Limpahkan Dua Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan
Sejumlah Anggota Polres Rote Ndao dan Warga Dapat Penghargaan dari Kapolres
HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Rote Ndao Beri Senyum Bagi Warga Nuse Untuk Perbaikan Listrik