Satu Saksi Kasus Kematian Prada Lucky Kembali Beri Keterangan dalam Sidang Lanjutan
Imanuel Lodja - Senin, 03 November 2025 15:01 WIB
ist
Pratu Petrus Kanisius Wae memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (3/11/2025)
Sidang ini terbuka bagi umum sehingga transparansi dan keterbukaan informasi tetap terjaga melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) resmi Dilmil IlI-15 Kupang.
Prada Lucky diduga mengalami penganiayaan berat oleh seniornya selama masa pembinaan dalam barak di Batalyon TP 834/Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia meninggal 6 Agustus 2025 di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Setelahnya empat prajurit senior pertama ditangkap dan ditahan di Subdenpom Ende sebagai tersangka awal. Pada 11 Agustus 2025, jumlah tersangka menjadi 20 orang.
Semua ditahan di Kupang untuk pemeriksaan lanjutan, rekonstruksi, dan gelar perkara oleh Denpom dan Kodam IX/Udayana.
Baca Juga:Keluarga Prada Lucky berharap keadilan yang tuntas, transparan dan tanpa intervensi atau perlindungan terhadap para pelaku.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tuding Saksi Beri Keterangan Palsu, Keluarga Prada Lucky Mengamuk di Pengadilan
Lagi, Empat Terdakwa Kasus Kematian Prada Lucky Namo Disidangkan
17 Prajurit TNI Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dituntut Hukuman Tambahan Dipecat
Terungkap! Prada Lucky Alami Penyiksaan Berat Sebelum Tewas
Kematian Prada Lucky, Delapan Saksi Tidak Hadiri Sidang Hari Kedua
Ibu Prada Lucky Akui Tidak Ada Santunan dari Batalyon Bagi Keluarganya
Komentar