Rabu, 29 Oktober 2025

Kematian Prada Lucky, Delapan Saksi Tidak Hadiri Sidang Hari Kedua

Imanuel Lodja - Selasa, 28 Oktober 2025 18:20 WIB
Kematian Prada Lucky, Delapan Saksi Tidak Hadiri Sidang Hari Kedua
ist
Humas Pengadilan Militer III-15 Kupang, Kapten Chk Damai Chrisdianto

digtara.com -Pengadilan Militer III-15 Kupang kembali menggelar sidang hari kedua kasus meninggalnya Prada Lucky Namo yang diduga dianiaya komandan dan seniornya.

Baca Juga:

Sidang hari kedua pada Selasa (28/10/2025) digelar di ruang utama sidang untuk berkas perkara nomor register 41-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan terdakwa Sertu Thomas Desambris Awi, Sertu Andre Mahoklory, Pratu Poncianus Allan Dadi, Pratu Abner Yeterson Nubatonis, Sertu Rivaldo De Alexando Kase, Pratu Imanuel Nimrot Laubora, Pratu Dervinti Arjuna Putra Bessie.

Berikutnya terdakwa Letda Made Juni Arta Dana, Pratu Rofinus Sale, Pratu Emanuel Joko Huki, Pratu Ariyanto Asa, Pratu Jamal Bantal, Pratu Yohanes Viani Ili, Pratu Mario Paskalis Gomang, Pratu Firdaus, Letda Inf Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, S.Tr. (Han) dan Pratu Yulianus Rivaldy Ola Baga

"Agendanya masih sama dengan sidang hari pertama yakni pembacaan dakwaan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Humas Pengadilan Militer III-15 Kupang, Kapten Chk Damai Chrisdianto pada Selasa petang.

Baca Juga:

Sidang yang menghadirkan 17 terdakwa dipimpin ketua majelis hakim, Mayor Chk Subiyatno didampingi dua hakim anggota, Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto.

Dakwaan dibacakan oditur militer yakni Letkol Chk Yusdiharto dan Letkol Chk Alex Panjaitan.

Usai pembacaan dakwaan, dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Ada 12 saksi yang sedianya akan dihadirkan dalam persidangan hari kedua ini.

Namun dalam sidang tersebut, hanya empat orang saksi yang bisa hadir. "Delapan saksi lainnya berhalangan hadir dengan berbagai alasan," ujar Kapten Damai.

Saksi yang datang yakni Prada Richard J. Bulan, Serda Lalu Farisi M. Ramdani, Sepriana Paulina Mirpey (ibu Prada Lucky) dan Pelda Kristian Namo (ayah Prada Lucky).

"Pada sidang hari ini, oditur militer telah memanggil 12 orang saksi namun baru empat yang bisa hadir," tambahnya.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru