Kematian Prada Lucky, Delapan Saksi Tidak Hadiri Sidang Hari Kedua
digtara.com -Pengadilan Militer III-15 Kupang kembali menggelar sidang hari kedua kasus meninggalnya Prada Lucky Namo yang diduga dianiaya komandan dan seniornya.
Baca Juga:
Sidang hari kedua pada Selasa (28/10/2025) digelar di ruang utama sidang untuk berkas perkara nomor register 41-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan terdakwa Sertu Thomas Desambris Awi, Sertu Andre Mahoklory, Pratu Poncianus Allan Dadi, Pratu Abner Yeterson Nubatonis, Sertu Rivaldo De Alexando Kase, Pratu Imanuel Nimrot Laubora, Pratu Dervinti Arjuna Putra Bessie.
Berikutnya terdakwa Letda Made Juni Arta Dana, Pratu Rofinus Sale, Pratu Emanuel Joko Huki, Pratu Ariyanto Asa, Pratu Jamal Bantal, Pratu Yohanes Viani Ili, Pratu Mario Paskalis Gomang, Pratu Firdaus, Letda Inf Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, S.Tr. (Han) dan Pratu Yulianus Rivaldy Ola Baga
"Agendanya masih sama dengan sidang hari pertama yakni pembacaan dakwaan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Humas Pengadilan Militer III-15 Kupang, Kapten Chk Damai Chrisdianto pada Selasa petang.
Baca Juga:
Dakwaan dibacakan oditur militer yakni Letkol Chk Yusdiharto dan Letkol Chk Alex Panjaitan.
Usai pembacaan dakwaan, dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Ada 12 saksi yang sedianya akan dihadirkan dalam persidangan hari kedua ini.
Namun dalam sidang tersebut, hanya empat orang saksi yang bisa hadir. "Delapan saksi lainnya berhalangan hadir dengan berbagai alasan," ujar Kapten Damai.
Saksi yang datang yakni Prada Richard J. Bulan, Serda Lalu Farisi M. Ramdani, Sepriana Paulina Mirpey (ibu Prada Lucky) dan Pelda Kristian Namo (ayah Prada Lucky).
"Pada sidang hari ini, oditur militer telah memanggil 12 orang saksi namun baru empat yang bisa hadir," tambahnya.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan Anak Hingga Meninggal di Kupang Direkonstruksi
Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf
Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya
Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding
Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan
Pelda Christian Namo Ayah Kandung Prada Lucky Dijemput dan Ditahan
Bupati Aceh Timur Copot Kepala BPBD karena Pendataan Korban Banjir Dinilai Lamban
63 Kode Redeem FF Terbaru 10 Januari 2026: Klaim Skin Famas HRK, Bunny Bundle, dan Emote Gratis
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Pelaku Anggota Samapta Ditangkap
Kasus Penganiayaan Anak Hingga Meninggal di Kupang Direkonstruksi
Resmi Gabung Manchester City, Antoine Semenyo Ungkap Alasan Pilih The Citizens
Nelayan di Flores Timur-NTT Dilaporkan Hilang Saat Memancing
Tangani Sembilan Laporan Kasus Penyelundupan Manusia, Polres Rote Ndao Proses 39 Tersangka