Rabu, 29 April 2026

Ketua DPRD Kabupaten Malaka Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Imanuel Lodja - Kamis, 16 Oktober 2025 10:12 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Malaka Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
net
Ilustrasi.

digtara.com -Penyidik Satreskrim Polres Malaka menetapkan ABS yang juga ketua DPRD Kabupaten Malaka sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Baca Juga:

Penetapan tersangka dilakukan pada Senin (13/10/2025) lalu setelah penyidik Satreskrim Polres Malaka melakukan gelar perkara di Polda NTT.

"Sudah penetapan tersangka. Kita gelar perkara di Direktorat Reskrimum Polda NTT Senin lalu," ujar Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar melalui Kasat Reskrim, Iptu Dominggus Duran pada Kamis (16/10/2025).

Penyidik mengagendakan pemeriksaan ABS sebagai tersangka pada akhir pekan ini.

Baca Juga:
"Setelah penetapan tersangka maka Sabtu (18/10/2025) akan kita periksa yang bersangkutan di Polres Malaka," tandasnya.

ABS, Ketua DPRD Kabupaten Malaka, NTT dilaporkan ke polisi di Polres Malaka atas sangkaan dugaan tindak pidana penganiaan.

Ia dipolisikan oleh Alfonsius Leki (34), warga Umakitar, Desa Lasaen, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka.

Laporan penganiayaan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/161/VIII/2025/SPKT/Polres Malaka/Polda NTT, tanggal 14 Agustus 2025.

Korban mengaku kalau ia dianiaya di lapangan bola Besikama, Desa Lasaen, Kecamatan Malaka Barat pada Kamis petang.

Saat itu korban sedang menonton pertandingan bola kaki Respek OBM CUP III dari luar lapangan.

Baca Juga:
Sementara ABS sedang memegang botol minuman keras yang dibagikan kepada orang-orang di bangku pemain cadangan.

Korban mengaku sedang memegang handphone. Terlapor ABS rupanya tersinggung dan curiga kalau korban sedang merekam dan mengambil foto.

ABS langsung menegur korban kenapa merekam video dan mengambil foto.

Ia menyimpan botol minuman keras dan langsung menghampiri korban yang berada di belakang bangku pemain cadangan.

ABS rupanya ingin mengambil handphone milik korban, namun korban menolak.

ABS kesal dan menarik kerah baju korban dan dengan tangan kanan ia memukul wajah korban satu kali mengenai pelipis kanan.

Baca Juga:
Penyidik sudah meminta keterangan kepada korban dan beberapa saksi.

Korban juga menjalani visum di rumah sakit guna melengkapi laporannya ke polisi.


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Terlibat Kasus BBM, Dua Anggota Polres Manggarai Timur Di-non aktifkan Dari Jabatan Fungsional

Diduga Terlibat Kasus BBM, Dua Anggota Polres Manggarai Timur Di-non aktifkan Dari Jabatan Fungsional

700 Calon Bintara Polri Tahun 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I

700 Calon Bintara Polri Tahun 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I

Tersisa 45 Catar Akpol di Panda Polda NTT

Tersisa 45 Catar Akpol di Panda Polda NTT

Tersangka Anak Diserahkan ke Jaksa, Dua Tersangka Lain Menunggu Petunjuk Jaksa

Tersangka Anak Diserahkan ke Jaksa, Dua Tersangka Lain Menunggu Petunjuk Jaksa

Dilatih Polres Rote Ndao Selama Dua Pekan, Puluhan Satpam Siap Bekerja

Dilatih Polres Rote Ndao Selama Dua Pekan, Puluhan Satpam Siap Bekerja

Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU

Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU

Komentar
Berita Terbaru