Selasa, 10 Maret 2026

Ketua DPRD Kabupaten Malaka Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Imanuel Lodja - Kamis, 16 Oktober 2025 10:12 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Malaka Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
net
Ilustrasi.

digtara.com -Penyidik Satreskrim Polres Malaka menetapkan ABS yang juga ketua DPRD Kabupaten Malaka sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Baca Juga:

Penetapan tersangka dilakukan pada Senin (13/10/2025) lalu setelah penyidik Satreskrim Polres Malaka melakukan gelar perkara di Polda NTT.

"Sudah penetapan tersangka. Kita gelar perkara di Direktorat Reskrimum Polda NTT Senin lalu," ujar Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar melalui Kasat Reskrim, Iptu Dominggus Duran pada Kamis (16/10/2025).

Penyidik mengagendakan pemeriksaan ABS sebagai tersangka pada akhir pekan ini.

Baca Juga:
"Setelah penetapan tersangka maka Sabtu (18/10/2025) akan kita periksa yang bersangkutan di Polres Malaka," tandasnya.

ABS, Ketua DPRD Kabupaten Malaka, NTT dilaporkan ke polisi di Polres Malaka atas sangkaan dugaan tindak pidana penganiaan.

Ia dipolisikan oleh Alfonsius Leki (34), warga Umakitar, Desa Lasaen, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka.

Laporan penganiayaan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/161/VIII/2025/SPKT/Polres Malaka/Polda NTT, tanggal 14 Agustus 2025.

Korban mengaku kalau ia dianiaya di lapangan bola Besikama, Desa Lasaen, Kecamatan Malaka Barat pada Kamis petang.

Saat itu korban sedang menonton pertandingan bola kaki Respek OBM CUP III dari luar lapangan.

Baca Juga:
Sementara ABS sedang memegang botol minuman keras yang dibagikan kepada orang-orang di bangku pemain cadangan.

Korban mengaku sedang memegang handphone. Terlapor ABS rupanya tersinggung dan curiga kalau korban sedang merekam dan mengambil foto.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO

Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO

Targetkan Kelola 10.000 Lahan Pangan, Polda NTT Perluas Akselerasi Swasembada Pangan

Targetkan Kelola 10.000 Lahan Pangan, Polda NTT Perluas Akselerasi Swasembada Pangan

Dua Tersangka Kasus Narkoba di Kabupaten Manggarai Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Kasus Narkoba di Kabupaten Manggarai Dilimpahkan ke Kejaksaan

Perdana, Polda NTT Gelar Bimlat Gratis Bagi Calon Peserta Penerimaan Anggota Polri

Perdana, Polda NTT Gelar Bimlat Gratis Bagi Calon Peserta Penerimaan Anggota Polri

Reward And Punishment Bagi Anggota Polda NTT Berimbang

Reward And Punishment Bagi Anggota Polda NTT Berimbang

Rapim 2026, Kapolda NTT Tekankan Soliditas, Integritas dan Pelayanan Presisi

Rapim 2026, Kapolda NTT Tekankan Soliditas, Integritas dan Pelayanan Presisi

Komentar
Berita Terbaru