Sabtu, 10 Januari 2026

Lengkapi Berkas, Penyidik PPA Polres Lembata Segera Limpahkan Kasus Persetubuhan Oleh Lansia ke Jaksa

Imanuel Lodja - Kamis, 02 Oktober 2025 07:58 WIB
Lengkapi Berkas, Penyidik PPA Polres Lembata Segera Limpahkan Kasus Persetubuhan Oleh Lansia ke Jaksa
ist
Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Lembata saat menjelaskan penanganan kasus persetubuhan dan pemcabulan anak dibawah umur oleh Lansia
Persetubuhan yang terakhir terjadi pada korban HJ alias M pada bulan Juli 2025. Korban lupa hari dan tanggalnya, namun terjadi di pondok kebun milik pelaku di Desa Napasabok, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata.

Baca Juga:

Sementara korban BSN alias B pertama kali dicabuli sekitar awal Juli 2024 di pondok kebun milik tersangka di Desa Napasabok, Lembata. Pencabulan kedua juga masih 0ada bulan Juli 2024.

Pada Agustus 2024, AS menyetubuhi korban BSN alias B. Persetubuhan kedua pada September 2024.

Persetubuhan yang ketiga terjadi bulan Oktober tahun 2024 sekitar pukul 04.00 wita di pondok kebun milik tersangka.

Baca Juga:
Persetubuhan yang keempat dan kelima terjadi juga pada bulan Oktober tahun 2024

Tersangka dijerat pasal 81 ayat (1) atau pasal 81 ayat (2) dan pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang jo pasal 76 D dan jo pasal 76E Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Residivis dan Pencuri Handphone di Lembata Dibekuk Polisi

Residivis dan Pencuri Handphone di Lembata Dibekuk Polisi

Penyidik Satreskrim Polres Lembata Limpahkan Berkas Perkara Kasus Beras ke JPU

Penyidik Satreskrim Polres Lembata Limpahkan Berkas Perkara Kasus Beras ke JPU

Berburu Ikan Paus, Nelayan di Lembata-NTT Meninggal Dunia

Berburu Ikan Paus, Nelayan di Lembata-NTT Meninggal Dunia

Menang Praperadilan Kasus Beras, Kasat Reskrim Polres Lembata Tegaskan Proses Penyidikan Berlanjut

Menang Praperadilan Kasus Beras, Kasat Reskrim Polres Lembata Tegaskan Proses Penyidikan Berlanjut

Berkas P21, Tersangka dan Barang Bukti Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polres TTS Ke Kejaksaan

Berkas P21, Tersangka dan Barang Bukti Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polres TTS Ke Kejaksaan

Tukar Beras Merk Premium Dengan Merk Biasa, Pedagang di Lembata-NTT Diamankan Polisi

Tukar Beras Merk Premium Dengan Merk Biasa, Pedagang di Lembata-NTT Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru