Jumat, 10 Juli 2026

Enam Tersangka Curnak di Sumba Timur Diserahkan ke Jaksa

Imanuel Lodja - Rabu, 01 Oktober 2025 12:17 WIB
Enam Tersangka Curnak di Sumba Timur Diserahkan ke Jaksa
ist
Aparat kepolisian saat melimpahkan dan menyerakan enam tersangka pencurian ternak ke Kejaksaan Negeri Waingapu, Selasa (30/9/2025)

digtara.com -Penyidik Polsek Pandawai, Polres Sumba Timur menyerahkan enam tersangka beserta barang bukti kasus pencurian ternak (curnak) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Waingapu.

Baca Juga:

Penyerahan pada Selasa (30/9/2025) dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, membenarkan penyerahan tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa kasus pencurian ternak menjadi salah satu atensi utama Polres Sumba Timur, mengingat tindak pidana ini kerap menimbulkan keresahan masyarakat.

Baca Juga:
"Pencurian ternak adalah kejahatan yang sangat merugikan masyarakat karena menyangkut sumber penghidupan mereka. Kami berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku agar memberikan efek jera, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain yang berniat melakukan kejahatan serupa," ujar Kapolres pada Rabu (1/10/2025).

Kasus curnak ini bermula ketika salah satu keluarga korban secara tidak sengaja melihat sapi milik mereka berada di kandang milik BJ di Kecamatan Nggaha Ori Angu pada 10 Juni 2025 lalu.

Temuan itu segera dilaporkan ke Polsek Pandawai.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian berhasil mengamankan enam orang tersangka, masing-masing berinisial BR, BI, BA, R, BE, serta UR yang berperan sebagai penadah.

Dari pengembangan lebih lanjut, terungkap bahwa sapi tersebut merupakan bagian dari aksi pencurian yang terjadi pada 25 April dan 4 Mei 2025 di wilayah Padang Palanara, Desa Kota Kawau, Kecamatan Kahaungu Eti.

Modus para pelaku adalah mencampurkan ternak hasil curian dengan kelompok ternak lain yang sedang digembalakan, lalu digiring ke kandang sebelum akhirnya dijual.

Baca Juga:
Dalam dua aksi tersebut, sapi-sapi curian dijual kepada UR dan diangkut menggunakan mobil kijang innova warna silver.

"Penyerahan para tersangka dan barang bukti ini merupakan wujud keseriusan Polres Sumba Timur dalam menegakkan hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk terus waspada, menjaga ternaknya dengan baik, dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan," tambah Kapolres.

Dengan diserahkannya enam tersangka beserta barang bukti ke Kejari Waingapu, kini proses hukum memasuki tahap selanjutnya.

Para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan majelis hakim.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba

Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba

Polres Sumba Timur Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padadita

Polres Sumba Timur Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padadita

Anggota Dan ASN Purna Bakti di Polres Sumba Timur Dilepas Dengan Upacara Pedang Pora

Anggota Dan ASN Purna Bakti di Polres Sumba Timur Dilepas Dengan Upacara Pedang Pora

Satlantas Polres Sumba Timur Tertibkan Penggunaan Knalpot Racing

Satlantas Polres Sumba Timur Tertibkan Penggunaan Knalpot Racing

Sumba Timur Bebas Narkoba, Siswa SMA Negeri 2 Waingapu Dibekali Soal Bahaya Narkoba

Sumba Timur Bebas Narkoba, Siswa SMA Negeri 2 Waingapu Dibekali Soal Bahaya Narkoba

Terobosan 'Polantas Menyapa', Satlantas Polres Sumba Timur Sambangi Pangkalan Ojek Online Maxim Kota Waingapu

Terobosan 'Polantas Menyapa', Satlantas Polres Sumba Timur Sambangi Pangkalan Ojek Online Maxim Kota Waingapu

Komentar
Berita Terbaru