Jumat, 26 September 2025

Kasus Pencabulan Lansia di Lembata Naik Sidik, Polisi Segera Tahan Tersangka

Imanuel Lodja - Rabu, 24 September 2025 08:35 WIB
Kasus Pencabulan Lansia di Lembata Naik Sidik, Polisi Segera Tahan Tersangka
ist
Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Muhammad Ciputra Abidin

digtara.com -Penyidik Satreskrim Polres Lembata telah melakukan gelar perkara terkait kasus pencabulan seorang Lansia terhadap dua orang remaja putri.

Baca Juga:

Gelar perkara ini dilakukan pekan lalu setelah polisi memeriksa saksi, korban dan terduga pelaku.

"(Penyidik) sudah (melakukan) gelar perkara. Kasus ini naik Sidik," ujar Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Ciputra Abidin pada Rabu (24/9/2025).

Walau terduga pelaku belum ditahan, namun proses kasus ini terus bergulir.

"(Pelaku) belum ditahan. Namun rencananya akan kita tahan," tegas mantan Kapolsek Kupang Tengah, Polres Kupang ini.

HJ (15) dan BSN (14), dua remaja putri di Kabupaten Lembata, NTT menjadi korban pencabulan selama bertahun-tahun.

Keduanya dicabuli dan disetubuhi AS (72), seorang pria Lanjut Usia (Lansia) yang juga warga Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata.

Kasus ini ditangani Polres Lembata sesuai laporan polisi nomor LP/B/145/IX/2025/SPKT/RES.LBT/ Polda NTT, tanggal 9 September 2025.

Aksi pelaku selama ini dilakukan di pondok kebun milik pelaku di Desa Napasabok, Kecamatan lle Ape, Kabupaten Lembata.

"Korban HJ dicabuli sejak tahun 2018 lalu saat masih duduk di bangku kelas I sekolah dasar," ujar Kasat.

Sementara korban BSN dicabuli pelaku sejak Juli 2024.

Korban HJ dicabuli AN sekitar tahun 2018 di pondok kebun milik pelaku.

"Kejadian (pencabulan) tersebut terjadi berulang kali," ujar Kasat.

Pencabulan berlanjut hingga korban duduk di bangku kelas III sekolah dasar pada tahun 2020.

Pelaku kembali mencabuli korban HJ pada tahun 2023 saat korban sudah kelas VI sekolah dasar.

Terakhir pada Juli 2025 lalu, pelaku menyetubuhi korban masih di pondok kebun milik pelaku.

Korban BSN awalnya dicabuli pada Juli 2024 di pondok kebun milik pelaku. Kejadian tersebut terulang lagi masih pada bulan Juli 2024.

Sekitar awal Agustus 2024, pelaku menyetubuhi korban BSN dan berlanjut pada bulan September dan Oktober 2024.

"Persetubuhan keempat dan kelima dilakukan pelaku terhadap korban (BSN) juga pada bulan Oktober 2024," tambah Kasat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditikam Dengan Pisau, Pemuda di Kupang Harus Jalani Operasi

Ditikam Dengan Pisau, Pemuda di Kupang Harus Jalani Operasi

Curi Sapi Pakai Senpira, Tiga Warga TTS-NTT Ditangkap Polisi

Curi Sapi Pakai Senpira, Tiga Warga TTS-NTT Ditangkap Polisi

Tolak Tawaran Pengantaran, Penumpang Malah Dianiaya Sopir Mobil Rental

Tolak Tawaran Pengantaran, Penumpang Malah Dianiaya Sopir Mobil Rental

Hasil Nihil, Pencarian Korban Banjir di Nagekeo Dengan Anjing Pelacak Dihentikan

Hasil Nihil, Pencarian Korban Banjir di Nagekeo Dengan Anjing Pelacak Dihentikan

Rampas Tas Hingga Difabel Cedera, Residivis di Kupang Diamankan Polisi

Rampas Tas Hingga Difabel Cedera, Residivis di Kupang Diamankan Polisi

Sidang Pembacaan Tuntutan Eks Kapolres Ngada Diwarnai Aksi Massa

Sidang Pembacaan Tuntutan Eks Kapolres Ngada Diwarnai Aksi Massa

Komentar
Berita Terbaru