Kasus Pencabulan Lansia di Lembata Naik Sidik, Polisi Segera Tahan Tersangka
Imanuel Lodja - Rabu, 24 September 2025 08:35 WIB
ist
Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Muhammad Ciputra Abidin
Pelaku kembali mencabuli korban HJ pada tahun 2023 saat korban sudah kelas VI sekolah dasar.
Baca Juga:
Terakhir pada Juli 2025 lalu, pelaku menyetubuhi korban masih di pondok kebun milik pelaku.
Korban BSN awalnya dicabuli pada Juli 2024 di pondok kebun milik pelaku. Kejadian tersebut terulang lagi masih pada bulan Juli 2024.
Sekitar awal Agustus 2024, pelaku menyetubuhi korban BSN dan berlanjut pada bulan September dan Oktober 2024.
"Persetubuhan keempat dan kelima dilakukan pelaku terhadap korban (BSN) juga pada bulan Oktober 2024," tambah Kasat.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya
Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT
Perekrut Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi
Tukar Beras Merk Premium Dengan Merk Biasa, Pedagang di Lembata-NTT Diamankan Polisi
Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS
Mabuk Miras, Pria di Kupang Ancam Warga Dengan Pisau
Komentar