Sabtu, 28 Februari 2026

Berkas P21, Pencuri Sepeda Motor Milik Pendeta di Sumba Timur Dilimpahkan ke JPU

Imanuel Lodja - Jumat, 18 Juli 2025 12:00 WIB
Berkas P21, Pencuri Sepeda Motor Milik Pendeta di Sumba Timur Dilimpahkan ke JPU
ist
Berkas P21, Pencuri Sepeda Motor Milik Pendeta Di Sumba Timur Dilimpahkan Ke JPU

digtara.com -Polisi merampungkan pemeriksaan dan pemberkasan dua pelaku pencurian sepeda motor milik seorang pendeta di Haharu, Kabupaten Sumba Timur.

Baca Juga:

Kejaksaan Negeri (Kejari) Waingapu menyatakan berkas kasus ini sudah lengkap atau P21.

Kedua tersangka, PUS alias Angki (19) dan PJS alias Petrus (18) kemudian diserahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kedua pelaku merupakan warga RT 014/RW 005, Desa Tanamodu, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah.

Kedua pelaku masih berstatus sebagai siswa kelas III SMA di Kabupaten Sumba Tengah.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menyatakan penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara memenuhi syarat formil dan materiil sesuai pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, memenuhi semua persyaratan, baik formil maupun materiil, dan sudah siap untuk dilanjutkan ke proses hukum selanjutnya," tegas Kapolres, Jumat (18/7/2025).

Peristiwa yang melibatkan kedua tersangka bermula saat korban, Pendeta Ardian Chantry Yusuf, memarkirkan sepeda motornya di Pantai Warahai pada sore hari untuk mencari ikan.

Sepeda motor yang dicuri adalah honda CBR warna merah nomor polisi ED 5276 AG.

Sepeda motor tersebut merupakan milik Pendeta Ardian Chantry Yusuf yang hilang di daerah Warahe Rambangaru pada Sabtu (3/5/2025) malam sekitar pukul 19.00 wita.

Sepeda motor tersebut merupakan sepeda motor operasioanal saat pendeta melakukan pelayan ke jemaat di kampung dan desa.

Namun, saat kembali, sepeda motor tersebut telah hilang, Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Haharu.

Informasi mengenai ciri-ciri motor korban juga disebarkan melalui media sosial, termasuk Facebook. Hal ini memicu perhatian masyarakat.

Beberapa jam kemudian, seorang warga yang melihat sepeda motor dengan ciri-ciri serupa, sedang didorong oleh dua pria di sekitar hutan jati, Desa Tana Tuku, Kabupaten Sumba Timur langsung melaporkan kejadian tersebut.

Warga setempat kemudian menangkap kedua pelaku dan mengamankan sepeda motor tersebut ke Pos Polisi Ngoa, yang akhirnya diserahkan ke Polsek Haharu.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menangkap pelaku dan menjaga keamanan.

"Kami berterima kasih atas kerjasama masyarakat dalam membantu polisi mengungkap kasus ini. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami mengimbau agar warga terus waspada serta melaporkan kejadian yang mencurigakan," ujar Kapolres.

Kini, kedua pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut setelah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Waingapu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Penganiaya Rekan Hingga Tewas di Sumba Timur Segera Disidangkan

Penganiaya Rekan Hingga Tewas di Sumba Timur Segera Disidangkan

Kasus Persetubuhan Anak Dituntaskan, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Persetubuhan Anak Dituntaskan, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU

Polres Sumba Timur Hentikan Akvitas Tambang Emas Ilegal

Polres Sumba Timur Hentikan Akvitas Tambang Emas Ilegal

IRT di Sumba Timur Hilang Usai Cuci di Sungai

IRT di Sumba Timur Hilang Usai Cuci di Sungai

Polisi Tindak Tegas Pelaku Tambang Emas Ilegal di Sumba Timur

Polisi Tindak Tegas Pelaku Tambang Emas Ilegal di Sumba Timur

Jaga Stabilitas Harga Dalam Bulan Ramadhan, Polres Sumba Timur Sidak ke Pasar

Jaga Stabilitas Harga Dalam Bulan Ramadhan, Polres Sumba Timur Sidak ke Pasar

Komentar
Berita Terbaru