Berkas P21, Pencuri Sepeda Motor Milik Pendeta di Sumba Timur Dilimpahkan ke JPU
digtara.com -Polisi merampungkan pemeriksaan dan pemberkasan dua pelaku pencurian sepeda motor milik seorang pendeta di Haharu, Kabupaten Sumba Timur.
Baca Juga:
Kejaksaan Negeri (Kejari) Waingapu menyatakan berkas kasus ini sudah lengkap atau P21.
Kedua tersangka, PUS alias Angki (19) dan PJS alias Petrus (18) kemudian diserahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kedua pelaku merupakan warga RT 014/RW 005, Desa Tanamodu, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah.
Kedua pelaku masih berstatus sebagai siswa kelas III SMA di Kabupaten Sumba Tengah.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menyatakan penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara memenuhi syarat formil dan materiil sesuai pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, memenuhi semua persyaratan, baik formil maupun materiil, dan sudah siap untuk dilanjutkan ke proses hukum selanjutnya," tegas Kapolres, Jumat (18/7/2025).
Peristiwa yang melibatkan kedua tersangka bermula saat korban, Pendeta Ardian Chantry Yusuf, memarkirkan sepeda motornya di Pantai Warahai pada sore hari untuk mencari ikan.
Sepeda motor yang dicuri adalah honda CBR warna merah nomor polisi ED 5276 AG.
Sepeda motor tersebut merupakan milik Pendeta Ardian Chantry Yusuf yang hilang di daerah Warahe Rambangaru pada Sabtu (3/5/2025) malam sekitar pukul 19.00 wita.
Sepeda motor tersebut merupakan sepeda motor operasioanal saat pendeta melakukan pelayan ke jemaat di kampung dan desa.
Namun, saat kembali, sepeda motor tersebut telah hilang, Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Haharu.
Informasi mengenai ciri-ciri motor korban juga disebarkan melalui media sosial, termasuk Facebook. Hal ini memicu perhatian masyarakat.
Beberapa jam kemudian, seorang warga yang melihat sepeda motor dengan ciri-ciri serupa, sedang didorong oleh dua pria di sekitar hutan jati, Desa Tana Tuku, Kabupaten Sumba Timur langsung melaporkan kejadian tersebut.
Dua Hari Operasi, Polres Sumba Timur Amankan Ribuan Liter Miras Tradisional
Satlantas Polres Sumba Timur Hadirkan Kedai Kopi Tertib Berlalu Lintas di Pos Lalu Lintas
Warga NTB Ditangkap Polisi Saat Bawa Narkoba Dalam Plastik Buah di Pulau Terluar di Sumba Timur
Berkas P21, Mantan Polisi Pelaku Kekerasan Seksual di Sumba Barat Daya Diserahkan Ke JPU
Polisi Amankan Miras Saat Pemeriksaan Kendaraan di Perbatasan Sumba Tengah