Sabtu, 30 Mei 2026

Berkas Lengkap, Dua Tersangka Kasus Cabul Dilimpahkan Polresta Kupang Kota ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Senin, 07 Juli 2025 09:40 WIB
Berkas Lengkap, Dua Tersangka Kasus Cabul Dilimpahkan Polresta Kupang Kota ke Kejaksaan
ist
Berkas Lengkap, Dua Tersangka Kasus Cabul Dilimpahkan Polresta Kupang Kota ke Kejaksaan

Saksi TB dijadikan tersangka tindak pidana percabulan dan persetubuhan anak, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) subsider Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan Pasal 286 KUHPidana.

Baca Juga:

Kombes Aldinan Manurung menegaskan bahwa Polresta Kupang Kota berkomitmen untuk menangani setiap kasus kekerasan terhadap anak secara serius dan profesional. Proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara tuntas sebagai bentuk perlindungan hukum bagi para korban dan untuk menjamin keadilan.

"Kedua tersangka dikenakan pasal tentang perlindungan anak, dan terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara," tandas Kapolresta Kupang Kota

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Fasilitas Rusak, Akses ke Lokasi Wisata Alam Danau Sano Limbung-Manggarai Barat Ditutup Sementara

Fasilitas Rusak, Akses ke Lokasi Wisata Alam Danau Sano Limbung-Manggarai Barat Ditutup Sementara

Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang

Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang

Dilaporkan Gantung Diri, IRT di Kupang Ternyata Dibunuh Keponakannya

Dilaporkan Gantung Diri, IRT di Kupang Ternyata Dibunuh Keponakannya

Sempat Kabur, Pencuri Sepeda Motor di Sumba Timur Diamankan Polisi

Sempat Kabur, Pencuri Sepeda Motor di Sumba Timur Diamankan Polisi

Satu Lagi Tersangka Pencurian Mesin Hand Traktor Ditangkap Tim Resmob Polres Kupang

Satu Lagi Tersangka Pencurian Mesin Hand Traktor Ditangkap Tim Resmob Polres Kupang

Polres TTU Galang Kamtibmas Pasca Kasus Pengeroyokan dan Pencurian di Insana Fafinisu

Polres TTU Galang Kamtibmas Pasca Kasus Pengeroyokan dan Pencurian di Insana Fafinisu

Komentar
Berita Terbaru