Polisi Segera Limpahkan Berkas Penipuan Ketua LP2TRI

Baca Juga:
Aparat kepolisian mendatangi lokasi dan menemukan Hendrikus sedang bersama Andi Lau di dalam mobil bernomor polisi DH 1143 HG.
"Polisi langsung melakukan operasi tangkap tangan terhadap pelaku," tambah Kasat.
Anggota unit Resmob Polres Kupang dan beberapa orang penyidik menyita beberapa barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan Hendrikus.
Barang bukti yang diamankan antara lain 100 lembar uang pecahan Rp 50.000, satu handphone warna biru, satu handphone warna hitam.
Juga diamankan satu jepitan berkas permohonan pendaftaran tanah atas nama Joni Hendrik Lau serta mobil warna merah nomor polisi DH 1143 HG.
Polisi menggelandang Hendrikus ke Mapolres Kupang.
Hendrikus mengikuti pemeriksaan di ruang Reskrim Polres Kupang guna kepentingan penyelidikan bersama dengan para saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di�Google News
Polisi Segera Limpahkan Berkas Penipuan Ketua LP2TRI

Kasus Penipuan dan Penggelapan Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU

Polsek Alok-Polres Sikka Tangkap Pelaku Penipuan Tukar Emas Palsu

Kasus Pemerasan Reza Gladys: Nikita Mirzani Disita Mobil dan Uang Rp3 Miliar

Info Penting Buat Pemburu Cuan! Kenali 5 Modus Penipuan Saldo DANA Kaget

Waspada Penipuan Saldo DANA Gratis! Ini Tips Aman Agar Tidak Tertipu
