Polisi Segera Limpahkan Berkas Penipuan Ketua LP2TRI
Baca Juga:
Aparat kepolisian mendatangi lokasi dan menemukan Hendrikus sedang bersama Andi Lau di dalam mobil bernomor polisi DH 1143 HG.
"Polisi langsung melakukan operasi tangkap tangan terhadap pelaku," tambah Kasat.
Anggota unit Resmob Polres Kupang dan beberapa orang penyidik menyita beberapa barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan Hendrikus.
Barang bukti yang diamankan antara lain 100 lembar uang pecahan Rp 50.000, satu handphone warna biru, satu handphone warna hitam.
Juga diamankan satu jepitan berkas permohonan pendaftaran tanah atas nama Joni Hendrik Lau serta mobil warna merah nomor polisi DH 1143 HG.
Polisi menggelandang Hendrikus ke Mapolres Kupang.
Hendrikus mengikuti pemeriksaan di ruang Reskrim Polres Kupang guna kepentingan penyelidikan bersama dengan para saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di�Google News
Polisi Segera Limpahkan Berkas Penipuan Ketua LP2TRI
Duhhh... Oknum Pejabat Pemko Binjai Berinisial AA Diduga Jual Proyek Fiktif
Pengacara di Flores Timur-NTT Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan
5 Modus Penipuan WhatsApp Terbaru 2025 yang Harus Diwaspadai, Begini Cara Menghindarinya
Pelaku Penipuan Berkedok Pengobatan Ditangkap Petugas Gabungan Polres Ende Saat Kabur di Pelabuhan Ipi
Kasus Penipuan dan Penggelapan Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU