Minggu, 11 Januari 2026

Berkas P21, Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Jumat, 15 September 2023 06:53 WIB
Berkas P21, Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan

digtara.com – Penyidik Reskrim Polsek Kupang Tengah dipimpin Kapolsek Kupang Tengah, Iptu Nyoman Gurina Mariana, SH MH melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk tahap II perkara dugaan tindak pidana persetubuhan anak ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga:

Tahap II yang dilakukan penyidik Polsek Kupang Tengah ini merupakan tindakan lanjutan dari proses penyidikan yang sudah tahap P-21 oleh Kejakasaan Negeri Kabupaten Kupang dengan nomor: B-827 A/ N.3.25 /Eku.1 / 08 / 2023, tanggal 30 Agustus 2023 dengan tersangka BSS.

BSS diduga melakukan pidana persetubuhan anak dijerat pasal 81 ayat (1) dan atau pasal 81 ayat (2) jo pasal 76D Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang terjadi pada tanggal 26 Juni 2022 lalu dengan korban bernama M.

Tahap II ini dilakukan di kantor Kejari Kabupaten Kupang di Oelamasi dan diterima Jaksa Penuntut Umum Kasie Datun Agustina K. Dekuanan, SH MH.

Turut hadir dalam penyerahan tersangka dan barang bukti ini penyidik pembantu Aipda Semuel Bani dan Bripka Karel Leo.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News

Berkas P21, Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Petani di Alor-NTT Beberapa Kali Cabuli Anak Kandungnya

Petani di Alor-NTT Beberapa Kali Cabuli Anak Kandungnya

Propam Polda Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Cabul Anggota Polri Terhadap Anak Tiri

Propam Polda Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Cabul Anggota Polri Terhadap Anak Tiri

Oknum Anggota Polri di Kupang-NTT Diadukan Cabuli Anak Tiri

Oknum Anggota Polri di Kupang-NTT Diadukan Cabuli Anak Tiri

Dua Bocah Sekolah Dasar di Kupang Dicabuli Kuli Bangunan

Dua Bocah Sekolah Dasar di Kupang Dicabuli Kuli Bangunan

Cabuli Bocah Usia Lima, Tersangka Ditahan Polres Sumba Timur

Cabuli Bocah Usia Lima, Tersangka Ditahan Polres Sumba Timur

Korban dan Saksi Diperiksa, Sidang Kasus Guru Olahraga Cabul Digelar di PN Lubuk Pakam

Korban dan Saksi Diperiksa, Sidang Kasus Guru Olahraga Cabul Digelar di PN Lubuk Pakam

Komentar
Berita Terbaru