Jaksa Lakukan Penyelidikan Terkait Ambruknya Plafon Ruang Kelas SDI Besmarak-Kupang

digtara.com – Plafon ruang kelas pada SD Inpres Besmarak, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, kembali ambruk pada Rabu (17/5/2023) pagi.
Baca Juga:
Beruntung kejadiannya sebelum proses belajar mengajar dimulai, sehingga tidak ada korban dalam peristiwa ini.
Diduga proyek ini dikerjakan asal jadi dan menyalahi spesifikasi kontrak, sehingga walaupun baru selesai dikerjakan namun sudah mengalami kerusakan.
Baca: Kapolda Kukuhkan 432 Anggota Sebagai Polisi RW di Wilayah Kota Kupang
Kepala SDI Besmarak, Mery Polly, S.Pd yang dikonfirmasi Kamis (25/5/2023) membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Mery, kejadian ini diduga akibat kebocoran atap sehingga rembesan air hujan merusak plafon yang berbahan gypsum itu.
“Sebelumnya memang sudah kelihatan noda hitam pada plafon,” ungkap Mery.
Kemudian, pada Rabu sekira pukul 06.00 Wita, plafon tersebut mengalami ambruk.
Kejadian itu menimbulkan bunyi yang cukup keras, sehingga mengagetkan para guru yang menempati mes sekolah yang letaknya bersebelahan dengan ruang kelas itu.
Para guru sontak mengecek ke sumber suara, dan mendapati plafon di ruang kelas 1 telah ambruk.
Ambruknya plafon menimpa bangku sekolah serta perangkat lainnya.
Pasca kejadian tersebut, Mery mengaku dirinya langsung menghubungi pihak kontraktor pekerjaan tersebut untuk melakukan perbaikan.
“Saya hubungi pengawas teknik nya, dan hari itu juga mereka datang perbaiki, dan esoknya langsung selesai perbaikan,” imbuhnya.
Mery juga mengaku bahwa kerusakan plafon di ruang kelas 1 sudah pernah terjadi, dan walaupun sudah pernah diperbaiki namum kerusakan masih saja terjadi.
Menurut dia, seharusnya perbaikan juga dilakukan pada bagian atap bocor yang menjadi biang kerusakan.
“Saya sudah sampaikan ke pihak yang mengerjakan bangunan ini agar atapnya juga diperbaiki. Kalau atapnya baik, tentu plafonya tidak mungkin rusak. Beruntung sebelum KBM, kalau kejadiannya saat KBM, anak-anak dan guru bisa jadi korban,” ungkap Kepsek.
Apalagi, kejadian tersebut sudah tiga kali terjadi setelah bangunan yang selesai dikerjakan pada bulan Juli 2022 itu dipakai untuk proses KBM.
“Pada bulan Februari 2023, plafon di ruang kelas 5 juga ambruk, termasuk plafon di ruang perpustakaan dan ruang serba guna yang menjadi ruang komputer, juga plafon bocor di ruangan yang lain,” beber Kepsek.
paket pekerjaan yang menggunakan alokasi APBN murni pada Kementerian PUPR tahun anggaran 2021 pada tahun SDI Besmarak, meliputi pembangunan 6 ruang kelas, 1 ruang kantor, 1 ruang guru, 1 ruang serbaguna, 1 ruang perpustakaan, 2 ruang mes guru, 1 lapangan, dan pekerjaan pagar bagian depan.
Proyek ini juga saat ini tengah dilidik oleh pihak Pidsus Kejari Kabupaten Kupang, dan telah diambil alih penanganannya oleh Bidang Pidsus Kejati NTT mengingat proyek ini tersebar di beberapa wilayah di NTT.
Penyidik Pidsus Kejari Kabupaten Kupang telah melakukan serangkaian penyelidikan, dengan memeriksa para pihak terkait pekerjaan tersebut.
Penyelidik Pidsus telah memeriksa saksi-saksi dari Balai Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah 1 Provinsi NTT, Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi, Dinas PUPR Provinsi NTT, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Informasi yang dihimpun bahwa Bidang Pidsus Kejati NTT dalam pekan ini akan melakukan ekspose hasil penyelidikan, untuk selanjutnya menentukan sikap meningkatkan penanganan perkara ini ke tahap penyidikan.
Pagu anggaran pekerjaan ini di Kabupaten Kupang senilai Rp 30.032.547.000 dengan nilai kontrak Rp 26.639.260.000:dan nilai kontrak perubahan Rp 28.956.875.610.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Jaksa Lidik Ambruknya Plafon Ruang Kelas SDI Besmarak-Kupang

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda
