Selasa, 28 Juli 2026

Jadi Tersangka Penganiayaan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Alor Diperiksa Pekan Depan

Imanuel Lodja - Senin, 01 Mei 2023 03:00 WIB
Jadi Tersangka Penganiayaan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Alor Diperiksa Pekan Depan

digtara.com – Penyidik Satuan Reskrim Polres Alor melayangkan panggilan kepada SS, wakil ketua DPRD Kabupaten Alor untuk diperiksa pekan depan.

Baca Juga:

SS menjadi tersangka kasus penganiayaan dengan korban Enny Anggrek sesuai laporan polisi nomor LP/B/11/I /2023/SPKT/Polres Alor/Polda NTT tanggal 4 Januari 2023.

Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, SIK MM melalui Humas Polres Alor, Bripka Gede Bayu yang dikonfirmasi Jumat (28/4/2023) membenarkan hal tersebut.

“Polres Alor layangkan panggilan kepada SS sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan dengan korban ibu Enny Anggrek,” tandasnya.

Baca: Cabuli Anak Tiri, Sekretaris Kecamatan di Alor-NTT Ditahan Polisi

SS dipanggil sesuai surat panggilan nomor SPg/152/IV/RES.1.6/ 2023/Reskrim, tanggal 27 April 2023.

SS dijadwalkan untuk dimintai keterangannya pada Senin, 1 Mei 2023 mendatang.

SS yang juga mantan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Alor, NTT menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek.

Dugaan penganiayaan ini terjadi di meja pimpinan DPRD Kabupaten Alor dalam sidang paripurna pada Senin 4 Januari 2023 lalu.

Aksi itu terjadi ketika tersangka SS dan korban Enny Anggrek berebutan palu untuk memimpin sidang paripurna DPRD Kabupaten Alor.

Korban Enny Anggrek kemudian melaporkan SS ke Polres Alor dengan nomor LP/B/11/I /2023/SPKT/Polres Alor/Polda NTT tanggal 4 Januari 2023.

Kasus dugaan penganiayaan saat sidang paripurna DPRD Kabupaten Alor 4 Januari 2023 lalu itu dinilai cukup bukti sehingga dinaikkan dari tahapan penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada Rabu 29 Maret 2023.

Enny Anggrek yang menjabat Ketua DPRD Kabupaten Alor, saat ini telah diberhentikan oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Alor dan proses pemberhentian masih berproses dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News

Jadi Tersangka Penganiayaan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Alor Diperiksa Pekan Depan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
NTT
Berita Terkait
Tersesat di Gunung Egon, Dua Pendaki Ditemukan Selamat

Tersesat di Gunung Egon, Dua Pendaki Ditemukan Selamat

Upaya Bunuh Diri Sempat Digagalkan Kerabat, Pria di Kabupaten Sikka Ditemukan Tewas Dalam Kamar

Upaya Bunuh Diri Sempat Digagalkan Kerabat, Pria di Kabupaten Sikka Ditemukan Tewas Dalam Kamar

Dihantam Angin dan Gelombang, Perahu Ikan Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam di Pantai

Dihantam Angin dan Gelombang, Perahu Ikan Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam di Pantai

Pengrusakan Puluhan Rumah Dan Kendaraan di Amanuban Selatan-TTS Dipicu Balas Dendam

Pengrusakan Puluhan Rumah Dan Kendaraan di Amanuban Selatan-TTS Dipicu Balas Dendam

Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Puluhan Rumah di Amanuban Selatan-TTS Dirusaki, Kapolres Imbau Warga Tahan Diri

Puluhan Rumah di Amanuban Selatan-TTS Dirusaki, Kapolres Imbau Warga Tahan Diri

Komentar
Berita Terbaru