Selasa, 28 April 2026

Jadi Tersangka Penganiayaan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Alor Diperiksa Pekan Depan

Imanuel Lodja - Senin, 01 Mei 2023 03:00 WIB
Jadi Tersangka Penganiayaan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Alor Diperiksa Pekan Depan

digtara.com – Penyidik Satuan Reskrim Polres Alor melayangkan panggilan kepada SS, wakil ketua DPRD Kabupaten Alor untuk diperiksa pekan depan.

Baca Juga:

SS menjadi tersangka kasus penganiayaan dengan korban Enny Anggrek sesuai laporan polisi nomor LP/B/11/I /2023/SPKT/Polres Alor/Polda NTT tanggal 4 Januari 2023.

Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, SIK MM melalui Humas Polres Alor, Bripka Gede Bayu yang dikonfirmasi Jumat (28/4/2023) membenarkan hal tersebut.

“Polres Alor layangkan panggilan kepada SS sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan dengan korban ibu Enny Anggrek,” tandasnya.

Baca: Cabuli Anak Tiri, Sekretaris Kecamatan di Alor-NTT Ditahan Polisi

SS dipanggil sesuai surat panggilan nomor SPg/152/IV/RES.1.6/ 2023/Reskrim, tanggal 27 April 2023.

SS dijadwalkan untuk dimintai keterangannya pada Senin, 1 Mei 2023 mendatang.

SS yang juga mantan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Alor, NTT menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek.

Dugaan penganiayaan ini terjadi di meja pimpinan DPRD Kabupaten Alor dalam sidang paripurna pada Senin 4 Januari 2023 lalu.

Aksi itu terjadi ketika tersangka SS dan korban Enny Anggrek berebutan palu untuk memimpin sidang paripurna DPRD Kabupaten Alor.

Korban Enny Anggrek kemudian melaporkan SS ke Polres Alor dengan nomor LP/B/11/I /2023/SPKT/Polres Alor/Polda NTT tanggal 4 Januari 2023.

Kasus dugaan penganiayaan saat sidang paripurna DPRD Kabupaten Alor 4 Januari 2023 lalu itu dinilai cukup bukti sehingga dinaikkan dari tahapan penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada Rabu 29 Maret 2023.

Enny Anggrek yang menjabat Ketua DPRD Kabupaten Alor, saat ini telah diberhentikan oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Alor dan proses pemberhentian masih berproses dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News

Jadi Tersangka Penganiayaan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Alor Diperiksa Pekan Depan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
NTT
Berita Terkait
Tiga Hari Hilang Pasca Jatuh ke Laut, Nelayan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia

Tiga Hari Hilang Pasca Jatuh ke Laut, Nelayan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia

Diduga Terlibat Kasus BBM, Dua Anggota Polres Manggarai Timur Di-non aktifkan Dari Jabatan Fungsional

Diduga Terlibat Kasus BBM, Dua Anggota Polres Manggarai Timur Di-non aktifkan Dari Jabatan Fungsional

Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Oleh WNA, Empat Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan Dari KPPBC TMP B Atambua

Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Oleh WNA, Empat Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan Dari KPPBC TMP B Atambua

700 Calon Bintara Polri Tahun 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I

700 Calon Bintara Polri Tahun 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I

Tersisa 45 Catar Akpol di Panda Polda NTT

Tersisa 45 Catar Akpol di Panda Polda NTT

Tersangka Anak Diserahkan ke Jaksa, Dua Tersangka Lain Menunggu Petunjuk Jaksa

Tersangka Anak Diserahkan ke Jaksa, Dua Tersangka Lain Menunggu Petunjuk Jaksa

Komentar
Berita Terbaru