Kapolda Sumut: Tidak Ada Kita Lakukan Kriminalisasi terhadap Ulama
Digtara.com | MEDAN – Terkait tudingan dari berbagai pihak terkait adanya intimidasi terhadap ulama, dalam hal ini terkait penangkapan dan penahanan dua orang pentolan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumatera Utara.
Baca Juga:
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak ada melakukan upaya tindakan kriminalisasi terhadap ulama.
“Tidak ada kita lakukan kriminalisasi terhadap ulama, akan tetapi perbuatan yang melawan hukum dan ada aturan hukum yang dilanggar, jadi hukum tidak mengenal siapa pelakunya,” ungkap Agus.
Lebih lanjut dikatakan Agus, jika ada oknum polisi yang melakukan tindak pidana, bukan berarti hal itu dilakukan oleh semua polisi. Oleh sebab itu ia mengatakan yang berbuat pidana tersebut adalah oknum yang bersangkutan.
“Fokus kepada siapa tokoh-tokohnya, Jadi kita tidak akan gegabah melakukan penanganan masalah ini,” jelasnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat, jangan sampai kerukunan kehidupan bermasyarakat sampai terganggu, hanya karena sesuatu hal yang belum benar.
“Negara ini ada aturannya. Kita punya kesepakatan-kesepakatan, dan kita juga punya instrumen, jadi ikuti,” jelasnya.
Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS
Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut
Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan