Selasa, 01 Juli 2025

Polres Tapsel Penyumbang Rp.7,5 Miliar PNBP Sepanjang Tahun 2022

Amir Hamzah Harahap - Jumat, 30 Desember 2022 13:05 WIB
Polres Tapsel Penyumbang Rp.7,5 Miliar PNBP Sepanjang Tahun 2022

digtara.com – Polres Tapanuli Selatan dalam capaian Penerimaan Negara Bukan pajak (PNPB) untuk tahun 2022 meraup penerimaan sebesar Rp. 7.512.550.000, dari sembilan sub sektor PNBK, Jum’at (30/12/2022).

Baca Juga:

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, Dalam konferensi Pers akhir tahun di Aula Polres Jalan Sisingamangaraja.

Dari pemaparannya, Kapolres menjelaskan penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak tersebut yakni, SIM sebesar Rp.1.136.005.000,- Ketrapeng Rp. 94.250.000,- STKC Rp. 265.550.000,- STNK Rp.1.902.800.000,- BPKB Rp.2.678.925.000,- Mutasi Rp. 43.850.000,- dan NRKB Pil Rp. 132.500.000,-

“Tahun 2022 sebesar Rp. 7,5 Miliar atas penerimaan negara bukan pajak” Kata Kapolres.

Sebelumnya

Sepanjang Tahun 2022, Polres Tapsel Selamatkan Rp. 3,5 Miliar Uang Negara

Sepanjang tahun 2022, Polres Tapanuli Selatan menunjukkan kinerjanya dalam pemberantasan tinda pidana korupsi dengan mengembalikan uang negara sebanyak Rp.3,5 Miliar dari beberapa kasus, Jum’at (30/12/2022).

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH dalam paparan konfrensi pers akhir tahun 2002 di Aula Polres Tapsel, Jalan Sisingamangaraja mengungkapkan uang tersebut atas perkara pidana korupsi di Tapsel dan Paluta sebanyak Rp. 3.502.432.205.-

Dengan rincian sebanyak Rp. 2.688.640.254,- dari Kabupaten Tapanuli Selatan dan Rp. 813.791.951,- dari Kabupaten Padang Lawas Utara.

“Sepanjang 2022 sebesar Rp. 3,5 Miliar yang kita selamatkan dari dua kabupaten di wilayah Polres Tapsel” Kata AKBP Imam Zamroni.

Kapolres dengan pangkat dua bunga melati emas ini malanjutkam bahwa juga pengembalian tersebut termasuk dalam kasus perkara pidana korupsi penggunaan APBDes sebesar Rp.741.600.821,-

“Termasuk penyelesaikan perkara korupsi Desa Sorimanaon Kecamatan Angkola Muara Tais Tahun Anggaran 2022” Tegas Kapolres.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Komentar
Berita Terbaru