Minggu, 29 Juni 2025

NU Tangerang Selatan Haramkan Permainan Capit Boneka

- Senin, 26 September 2022 11:19 WIB
NU Tangerang Selatan Haramkan Permainan Capit Boneka

digtara.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tangerang Selatan (Tangsel) mengharamkan permainan capit boneka. Penetapan tersebut berdasarkan kajian bersama tim LBM Tangsel dan sejumlah pesantren se-Jabodetabek.

Baca Juga:

“Hukum bermain wahana capit dengan mesin atau claw machine adalah haram karena mengandung unsur spekulasi atau ma’nal qimar,” katanya, Senin (25/9/2022).

Diketahui, dalam mesin tersebut para pemainnya cukup memasukan uang koin ke dalam kotak yang tersedia dalam mesin. Setelah itu, baru dapat mengambil boneka dengan mesin.

Biasanya, jika beruntung boneka yang didapat harganya lebih mahal dari koin yang dimasukkan ke dalam mesin. Tapi jika gagal, maka akan merugi.

Mas’ud menyebut, dengan sistem permainan tersebut, tidak ada akad tawar-menawar dalam transaksinya.

“Tidak bisa di-akadi ijaroh karena spirit dalam permainan tersebut adalah mendapatkan boneka bukan menyewa fasilitas,” ungkapnya.

PCNU Tangsel pun meminta agar Pemkot Tangsel turun tangan menertibkan mesin permainan capit boneka.

“Pemerintah wajib menertibkan dan memberikan edukasi pada masyarakat terkait transaksi bisnis yang tidak merugikan salah satu pihak (qimar),” pintanya.

Tak cuma PCNU Tangsel, beberapa NU dan ulama Indonesia juga sudah mengharamkan permainan tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru