Selasa, 28 April 2026

Dua IRT di Kupang Diamankan karena Terlibat Judi Online

Redaksi - Rabu, 31 Agustus 2022 05:19 WIB
Dua IRT di Kupang Diamankan karena Terlibat Judi Online

digtara.com – Aparat keamanan Polda NTT terus bergerak melakukan penindakan perjudian di wilayah hukum Polda NTT.

Baca Juga:

Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda NTT mengamankan 2 ibu rumah tangga (IRT) karena berjudi online.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan warga Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang tentang praktek jenis kupon putih secara online.

Baca: Ngeri! Pegawai Kejaksaan Negeri Kupang Ditikam OTK

Polisi mengamankan dua IRT masing-masing SOT (32) dan OS (34), yang merupakan warga Kelurahan Namosain.

Polisi juga mengamankan barang bukti satu buah handphone merk samsung A03 yang digunakan untuk mengakses situs judi bernama Yamaha 1, satu buah kartu ATM Bank BRI atas nama pelaku sendiri dan uang sebesar Rp 814.225 dalam akun judi online yang digunakan.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, SIK Rabu (31/8/2022) mengakui kalau penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapat pengaduan masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian kupon putih online oleh warga di daerah Kelurahan Namosain, Kota Kupang.

Pasca mendapat informasi tersebut, Tim Resmob Polda NTT langsung ke lokasi.

Tim berhasil mengamankan SOT yang sedang melakukan perjudian kupon putih online.

Selanjutnya polisi mengamankan OS yang juga pemain judi kupon putih online.

“Tim mengamankan dua orang wanita yang diduga sebagai pelaku judi online di mako Ditreskrimum Polda NTT,” ujarnya.

Kedua IRT kemudian diperiksa penyidik untuk penyidikan lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Dua IRT di Kupang Diamankan karena Terlibat Judi Online

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
NTT
Berita Terkait
Tiga Hari Hilang Pasca Jatuh ke Laut, Nelayan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia

Tiga Hari Hilang Pasca Jatuh ke Laut, Nelayan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia

Diduga Terlibat Kasus BBM, Dua Anggota Polres Manggarai Timur Di-non aktifkan Dari Jabatan Fungsional

Diduga Terlibat Kasus BBM, Dua Anggota Polres Manggarai Timur Di-non aktifkan Dari Jabatan Fungsional

Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Oleh WNA, Empat Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan Dari KPPBC TMP B Atambua

Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Oleh WNA, Empat Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan Dari KPPBC TMP B Atambua

700 Calon Bintara Polri Tahun 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I

700 Calon Bintara Polri Tahun 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I

Tersisa 45 Catar Akpol di Panda Polda NTT

Tersisa 45 Catar Akpol di Panda Polda NTT

Tersangka Anak Diserahkan ke Jaksa, Dua Tersangka Lain Menunggu Petunjuk Jaksa

Tersangka Anak Diserahkan ke Jaksa, Dua Tersangka Lain Menunggu Petunjuk Jaksa

Komentar
Berita Terbaru