Rabu, 09 Juli 2025

Awas, Ferdy Sambo Cs Terendus Sedang Membangun Kebohongan Baru Jelang Rekonstruksi

- Senin, 29 Agustus 2022 11:50 WIB
Awas, Ferdy Sambo Cs Terendus Sedang Membangun Kebohongan Baru Jelang Rekonstruksi

digtara.com – Penyidik akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022). Jelang rekonstruksi, pihak Ferdy Sambo cs dinilai tengah menyiapkan kebohongan baru terkait pelecehan yang sebelumnya sudah tidak terbukti.

Baca Juga:

Menurut praktisi hukum Syamsul Arifin, masing-masing tersangka tengah berupaya menyelamatkan diri dari tudingan pasal yang disangkakan pada peristiwa hilangnya nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Peristiwa Duren Tiga itu poin utamanya adalah penghilangan paksa nyawa Brigadir J. Maka amati tiap adegan yang diperagakan. Masing-masing bisa saja cari jalan aman sebagai upaya terhindar dari pasal 340 yang menjerat lima tersangka,” terang Syamsul Arifin melansir Disway.id, Senin 29 Agustus 2022.

Seperti diketahui Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuwat Maruf.

Mereka dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Saat ini, sambung Syamsul Arifin, sudah terlihat benih-benih pengalihan kasus yang motifnya pelecehan seksual.

“Ini dapat dilihat dari konsistensi PC (Putri Candrawathi dalam memberikan jawaban atas 80 pertanyaan yang disodorkan penyidik. Pelecehan seksual atau tindakan asusila kembali digembar-gemborkan,” jelasnya.

Kebohongan Baru Ferdy Sambo cs Upaya Meringankan Pasal 340

Upaya ini diduga untuk meringankan tuntutan Pasal 340 subsidair Pasal 338 yang menjerat Putri Candrawathi.

Jika tudingan pelecehan itu diproses, menurut Syamsul ini kali pertama terjadi pada ruang hukum di Indonesia era Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Ini terkesan dipaksakan. Padahal Polisi sudah tidak memproses kasus yang dilaporkan PC ke Polres Jakarta Selatan. Polisi tentu punya bukti. Kalau ini kembali diungkit, apalagi diproses, jelas ini ada tujuan. Maka amati saja,” ujar Syamsul.

PC sambung Syamsul akan dihadapkan pada dua alat bukti pelecehan yang disangkakan. Pertama saksi, kedua bukti lain yang menguatkan dugaan itu.

“Salah satunya rekaman CCTV menjadi bukti lain. Sementara CCTV yang menjadi petunjuk sudah dihilangkan oleh Ferdy Sambo Cs. Bagaimana PC bisa membuktikan? lewat HP, lah ponsel sambo saja isinya diganti. Coba masuk akal tidak?” tandas Syamsul.

Dari dua alat bukti ini saja, sambung Syamsul, PC akan terbentur dengan pengakuan saksi lain. Keterangan yang berubah-ubah, hingga kejanggalan di TKP tempat pelecehan terjadi.

“Pelecehannya di mana, saksinya mana, buktinya apa. Tidak cukup cuma keterangan dari saksi. Kebohongan apa lagi yang mau dibuat. Dimintai keterangan LPSK saja enggan, didatangi eh dikasih amplop. Kebanyakan drama jadi absurd,” tandasnya.

Terakhir Syamsul menekankan Polri untuk bersikap jujur kepada publik.

“Ingat 273 juta warga Indonesia sedang mengamati tingkah polah polri. Jujurlah agar aman. Jangan sampai ada kebohongan baru yang dibuat. Jaga institusi, kita yang melihat malu sendiri,” pungkas Syamsul. (disway)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru