Tragis! IRT di NTT Diusir, Dianiaya Lalu Dibunuh Suaminya, Mayatnya Tergeletak di Halaman Rumah Tetangga
digtara.com – Nasib tragis dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) ASN (35) asal Kabupaten Flores Timur, NTT. Setelah diusir dan dianiaya, ia lalu dibunuh suaminya.
Baca Juga:
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (28/8/2022) di Desa Lemanu, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur, NTT.
ASN merupakan warga Desa Lemanu, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur.
ASN tewas bersimbah darah di halaman rumah milik tetangganya.
Terduga pelaku penganiayaan dan pembunuhan ini adalah Kanisius R. Kolin yang tak lain merupakan suami korban.
Saat ditemukan, sekujur tubuh korban penuh luka terbuka akibay tebasan senjata tajam terutama di bagian leher.
Diduga, pelaku membacok korban secara membabibuta.
Padahal saat kejadian ada seorang bocah laki-laki yang mengenakan baju bola berwarna biru.
Beberapa warga setempat yang berada di sekitar lokasi kejadian menangis histeris meratapi kondisi korban.
Kapolsek Solor Ipda Yefri S. Apmalo, saat dikonfirmasi Minggu (28/8/2022) membenarkan terjadi kasus pembunuhan ini.
Diakuinya kalau peristiwa ini terjadi pada Minggu (28/8/2022) sekira pukul 06.00 pagi.
“Korban ASN merupakan istri dari terduga pelaku,” ujarnya.
Kejadian nahas ini bermula saat korban hendak masuk ke dalam rumah untuk tidur.
Tanpa diketahui latar belakangnya, terduga pelaku malah mengusir dan menendang korban.
Korban yang telah dianiaya, lalu keluar dari rumah itu. Melihat korban pergi dari rumah, si suami malah emosi.
Ia lalu bergegas masuk ke dalam rumah kemudian mengambil parang dan mengejar korban.
Saat terduga pelaku tiba di depan rumah milik Ibu Aci, pelaku langsung menebas korban berulang kali dengan sebilah parang yang digenggamnya.
Sesudah melakukan aksi nya, terduga pelaku lalu menyerahkan diri ke Polsek Solor.
Sementara korban, kata Yefri, dari hasil pemeriksaan medis, dinyatakan meninggal dunia akibat kehabisan darah.
Dari hasil pemeriksaan terhadap korban ditemukan luka terbuka tebasan barang tajam pada leher sebelah kanan, luka tengkak pada leher belakang, lengan kanan, lengan kiri, bahu kiri serta tangan kanan.
Aparat kepolisian kemudian berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dengan ukuran kurang lebih 90 centimeter dan pakaian korban.
Pelaku kini diperiksa intensif dan diamankan di Polsek Solor sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Belum diketahui persis motif pelaku menghabisi nyawa istrinya.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan