Ditipu Rp1 Miliar, Pemilik Akbid di Sidimpuan Lapor ke Polda Sumut

digtara.com – Pemilik Akademi Kebidanan (Akbid) di Sidimpuan bernama Tetty membuat laporkan ke Polda Sumut karena mengalami tindak penipuan dengan kerugian mencapai Rp1 miliar.
Baca Juga:
Tetty mengatakan, awalnya dirinya meminta tolong kepada HL untuk mengurus izin sekolah Akademi Kebidanan di Kota Padangsidimpuan naik status menjadi Stikes pada 2019 lalu.
“Permintaan itu pun disanggupi HL untuk mengurus izin Stikes dengan meminta biaya sebesar Rp1 miliar,” katanya saat diwawancara melalui seluler, Selasa (23/8/2022).
Baca: Asal Jadi! Proyek Lampu Hias Rp 935 Juta di Sidimpuan kembali Disoal
Lebih lanjut, Tetty mengungkapkan bersedia memenuhi permintaan HL dengan tahap pertama mengirim uang sebesar Rp500 juta melalui bukti transfer rekening bank. Kemudian sisanya Rp500 juta setelah pengurusan izin Stikes selesai.
“Akhirnya izin pengurusan Stikes selesai dan surat diberikan HL kepada saya lalu memberikan sisa pelunasan biaya Rp500 juta kepadanya melalui bukti transfer rekening,” ungkapnya.
Namun, Tetty mengaku surat izin Stikes nomor 778/KPT/1/2019 yang diterima ternyata palsu. Hal itu diketahuinya saat meresmikan Stikes dihadiri LLDIKTI.
“Saya sangat terkejut ketika meresmikan Stikes bahwa LLDIKTI menyebutkan izinnya tidak terdaftar alias bodong,” akunya karena ditipu akhirnya melaporkan HL ke Polda Sumut.
“Saya tidak terima atas perbuatan HL kepada saya. Kasus ini sudah aku laporkan ke Polda Sumut LP Nomor: STTLP/B/1409/VIII/2022/SPKT/Polda Sumut 11 Agustus 2022,” terang Tetty.
Tetty berharap, Polda Sumut untuk segera menindaklanjuti laporannya dan segera menangkap HL untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Dikhawatirkan apabila HL ini belum ditangkap maka akan timbul korban lainnya,” harapnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Pemilik Akbid di Sidimpuan Lapor ke Polda Sumut Ditipu Rp1 M

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda
