Ketiga Kalinya, Berkas Tersangka Ira Ua Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan
Redaksi - Rabu, 03 Agustus 2022 07:48 WIB
Ketiga Kalinya, Berkas Tersangka Ira Ua Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan
Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO
Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai
Mobil Toyota Rush Rusak Parah Tertimpa Pohon
Batal Nikah Karena Selisih Paham, Polisi Bantu Mediasi Dan Kawal Pengembalian Belis
Pelaku Percobaan Percabulan Diamankan Polisi dan Warga
Polisi Pastikan Mantan Panitera PN Kupang Meninggal Wajar Karena Serangan Jantung
Komentar