Ketiga Kalinya, Berkas Tersangka Ira Ua Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan
Redaksi - Rabu, 03 Agustus 2022 07:48 WIB
Ketiga Kalinya, Berkas Tersangka Ira Ua Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan
Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Merdeka-Kota Kupang Minta Dibangun Pos Polisi dan Respon Cepat Polisi Saat Ada Kejadian
Residivis Kasus Pembunuhan di Kupang Diamankan Tim Resmob Polda NTT
Berbagai Elemen Masyarakat di Kota Kupang Siap Jaga Stabilitas Keamanan
Puluhan Warga Datangi DPRD Kabupaten Kupang Pertanyakan Proses Bagi Anggota Dewan Terlibat Kekerasan Seksual
Dinkes Kabupaten Kupang Cek Dugaan Menu MBG Berulat
Jembatan Tuatuka-Kupang Dibangun Warga Bersama Anggota Brimob Polda NTT
Komentar