Senin, 30 Juni 2025

Orang Tua Napi Ngaku Suap Petugas Lapas Rp15 Juta Demi Bebas Bersyarat, Ternyata…

- Senin, 01 Agustus 2022 11:15 WIB
Orang Tua Napi Ngaku Suap Petugas Lapas Rp15 Juta Demi Bebas Bersyarat, Ternyata…

digtara.com – R, orang tua narapidana bernama W bikin pengakuan yang menghebohkan. Ia mengaku suap petugas Lapas demi membebaskan anaknya dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga:

Uang itu disetor R ke oknum petugas lapas bernama E. Ada kuitansi sebagai bukti setoran.

Awalnya, kata R, seorang oknum petugas Lapas menjanjikan anaknya, W, bisa bebas bersyarat pada bulan Agustus mendatang.

W, yang juga napi narkoba itu bisa bebas asalkan menyetor uang Rp20 juta.

“Tapi saya hanya mampu Rp15 juta. Itu pun uang pinjaman,” terang R.

Ia menyetor uang itu pada bulan Mei 2022. Setoran pembayaran tertera jelas di kuitansi, seperti yang diterima SuaraSulsel.id.

Pada kuitansi itu, juga dilengkapi dengan materai 10.000. Namun, beberapa tulisan dalam kuitansi itu diburamkan dengan pemutih kertas.

Di kuitansi tertulis, “pembayaran pengurusan ditujukan kepada pak Emil”.

“Anak dan saudara saya jadi saksi dan tanda tangan. Saya ketemu dengan pak E,” ujar R.

Usai menyetor uang tersebut, R diminta untuk mengurus dokumen penjamin. W sendiri dijanjikan bebas saat remisi kemerdekaan bulan Agustus.

Orang Tua Napi Ngaku Suap Petugas Lapas Rp15 Juta Demi Bebas Bersyarat, Ternyata...
Bukti kwitansi pembayaran suap petugas Lapas. (suara.com) 

Namun betapa kecewanya R. Ia pekan lalu menerima informasi dari anaknya bahwa akan dipindahkan ke Lapas Bulukumba.

Bahkan, kata R, kepala Lapas Takalar juga kerap meminta makanan. Permintaan itu juga dikabulkan oleh orang tua narapidana.

W diketahui dipindahkan karena kedapatan membawa handphone ke dalam lapas. Hal tersebut ketahuan saat petugas melakukan sidak kepada narapidana.

Nonaktifkan Kalapas

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Suprapto, mengaku sudah memeriksa kepala Lapas Takalar, Rasbil, dan oknum petugas E. Mereka menyangkal telah meminta uang ke narapidana.

“Tapi kami tidak berhenti sampai disitu. Kami akan mendalami dan akan terus melakukan pemeriksaan dengan orang-orang yang ada kaitannya dengan itu,” ujar Suprapto.

Suprapto mengatakan kwitansi tersebut tidak cukup kuat untuk dijadikan bukti. Apalagi beberapa tulisannya seperti dirobek.

Namun, sudah ada tim yang dibentuk untuk menelusuri kasus tersebut. Kepala Lapas bahkan dinonaktifkan sementara dari jabatannya agar proses pemeriksaan bisa lancar.

“Barang bukti itu tidak kuat. Namun demikian, karena di dalam menyebut nama seorang pegawai inisial E, jadi kami menelusuri kejadian itu. Siapa tahu itu benar,” ungkap Suprapto.

sumber: www.suara.com

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru