Usai Tikam Warga Belu-NTT dan Dilaporkan, Oknum Brimob Lapor Balik ke Polisi
digtara.com – Polisi sudah semestinya memberi rasa aman bagi masyarakat. Namun tidak dengan oknum polisi berinisial TW alias Tino yang bertugas Kompi 3 Batalyon A Pelopor, Kabupaten Belu, NTT. brimob tikam warga
Baca Juga:
Tino malah terlibat keributan hingga menikam warga saat acara pesta pernikahan di Halifehan, Kabupaten Belu, NTT, Sabtu (30/7/2022) dini hari.
Oknum anggota Brimob itu tikam warga bernama Frederikus Siku alias Edy (25). Akibatnya, Edy yang merupakan warga Halifehan mengalami empat luka tikam di beberapa bagian tubuhnya.
Korban kini tengah menjalani perawatan medis di RSUD Mgr Gabriel Manek Atambua, Kabupaten Belu.
Kasus ini sudah dilaporkan ayah kandung dan keluarga korban ke pihak Kepolisian Resort Belu.
Diperoleh informasi kalau peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/7/2022) sekira pukul 03.00 Wita dini hari.
Pelaku TW alias Tino diduga mabuk karena dipengaruhi alkohol atau minuman keras di tempat pesta pernikahan.
Sebelum kejadian penikaman, diketahui korban Edy hendak melerai keributan di luar lokasi acara pesta.
Namun tiba-tiba terjadi perkelahian sehingga oknum Brimob mendapat luka di kepala.
Oknum Brimob itu lalu membalas dan tiba-tiba menikam korban Edy awalnya hendak melerai perkelahian.
Kejadian tersebut langsung diatasi oknum polisi lainnya yang menghadiri acara pernikahan itu.
Melihat korban yang berdarah akibat luka tikam di bahu belakang dan wajah, beberapa warga langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
Selain menikam warga sipil, oknum Brimob ini juga melakukan pengrusakan terhadap beberapa kendaraan roda dua maupun mobil milik warga di tempat pesta dengan cara menikam ban kendaraan.
Ayah korban Siprianus Linu Siku mengaku korban ditikam pelaku di luar tenda.
Kejadian itu terjadi spontanitas di tempat pesta dan tidak diketahui persis penyebabnya.
Saat itu, korban hendak menanyakan tentang kejadian yang terjadi di luar tenda, namun pelaku langsung menikam korban.
“Kami dari keluarga korban sudah melaporkan kasus itu ke Polres Belu,” ujar ayah korban.
Siprianus juga sempat bertemu dengan Danki Brimob Sub Den 2A Pelopor Atambua terkait kasus itu dan Danki mengatakan, oknum anggotanya yang terlibat kasus penikaman itu sudah diamankan.
“Kita sudah buat laporan. Kalau Danki Brimob punya itikad baik untuk urus secara baik, keluarga terima. Tapi proses hukum tetap berjalan,” kata dia.
Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, SIK yang dikonfirmasi, Sabtu (30/7/2022) membenarkan kejadian tersebut dan kasus itu masih didalami oleh penyidik.
“Laporannya sudah di penyidik,” tandas Kapolres Belu.
Laporkan Balik
Irenius Valentino Wellu alias Tino Wellu (26), anggotq Brimob yang dilaporkan menikam warga di kabupaten Belu, NTT juga membuat laporan polisi.
Tino Wellu yang juga tinggal di Wekatimun, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu membuat laporan kasus pengeroyokan yang dialaminya pada Sabtu (30/7/2022).
Tino mengaku dikeroyok di Jalan Raya Halifehan, Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.
“Kami sudah terima laporan baik dari warga sipil maupun dari anggota Polri dan sudah kami tangani,” ujar Kapolres Belu, AKBP Yoseph Krisbianto, SIK saat dikonfirmasi Sabtu (30/7/2022) malam.
Ada dua korban dalam kejadian ini yakni Frederikus Yosep Siku alias Adi Siku (24), warga Halifehan, Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Laporan lain juga disampaikan Tino Wellu ke Polres Belu.
“Dalam peristiwa ini ada dua orang korban dimana korban pertama Irenius Valentino Wellu aljas Tino Wellu (anggota Polri) dan korban kedua Frederikus Yosep Siku alias Edi Siku (masyarakat sipil),” tandas Kapolres Belu.
Korban Frederikus Yosep Siku membuat laporan polisi terkait dirinya sebagai korban kasus penganiayaan dan korban Irenius Valentino Wellu juga membuat laporan polisi terkait dirinya menjadi korban pengeroyokan.
Mereka diduga dianiaya dan dikeroyok dua orang pelaku, Priyogi Rahim alias Roi dan Riki Da Silva alias Rimex.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (30/7/2022) sekitar pukul 03.30 wita.
Keributan ini terjadi di dalam tenda pesta nikah di Halifehan Kel Tenukik Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Saat keributan tersebut, korban Irenius Valentino Wellu alias Tino Wellu sempat dilempari kursi oleh orang yang tidak dikenal.
Saat itu korban Tino Wellu berontak namun pada saat itu oleh Luky Nikodemus Kehi (20) yang juga teman korban memeluk korban bermaksud mengajaknya pergi.
Namun saat itu terlapor Priyogi Rahim alias Roi sebagai anak Halifehan beradu mulut dengan korban Tino Wellu.
Kapolres menjelaskan kalau terlapor Roi menendang Luky dan memukul dada korban Tino Wellu.
Peristiwa ini lalu dileraikan.
Kemudian korban Frederikus Yosep Siku alias Edi Siku bersama beberapa orang memeluk korban Tino Wellu.
Saat itu korban Tino Wellu berontak dan tangannya mengenai korban Edi Siku.
“Korban Edi Siku tidak terima lalu mengambil batu yang ada dipinggir jalan dan langsung memukul 1 kali mengenai dahi korban Tino Wellu,” urai Kapolres Belu.
Selanjutnya terlapor Riki Da Silva alias Rimex langsung menendang dan memukul korban Tino Wellu mengenai pungung dan tengkuk.
Korban Tino Wellu tidak terima kemudian mengejar korban Edi Siku.
Lalu Tino Wellu menganiaya korban Edi Siku dengan cara memukul dan menendang hingga korban Edi Siku mengalami luka.
Peristiwa perkelahian ini kemudian dileraikan beberapa warga yang masih ada di lokasi pesta.
Setelah dileraikan, korban Edi Siku mungkin tidak terima dengan tindakan korban Tino Wellu.
Korban Edi Siku mendekati korban Tino Wellu lalu memukulnya lagi dengan kepalan tinju.
“Korban Tino Wellu langsung mengejar korban Edi Siku lalu menusuknya dengan menggunakan sebilah pisau mengenai pipi kiri, lengan kiri dan bahu kanan korban Edi Siku,” tandas Kapolres.
Penganiayaan ini menyebabkan luka robek pada Edi Siku.
Lalu korban Edi Siku dilarikan ke RSUD Atambua Kabupaten Belu menjalani perawatan medis.
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk dua korban dan terduga pelaku.
Para korban juga menjalani visum dan diperiksa penyidik Satreskrim Polres Belu.
Terpisah, Dansat Brimob Polda NTT, Kombes Pol Ferry Raimond Ukoli, SIK yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa ini.
“(Kasusnya) masih dalam lidik (penyelidikan) Polres Belu,” tandasnya, Sabtu (30/7/2022) malam.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan