Minggu, 29 Juni 2025

Diduga Pakai Ijazah Sarjana Hukum Palsu untuk Jadi Pengacara, Razman Arif Nasution Dipolisikan

- Jumat, 29 Juli 2022 10:31 WIB
Diduga Pakai Ijazah Sarjana Hukum Palsu untuk Jadi Pengacara, Razman Arif Nasution Dipolisikan

digtara.com – Pengacara Razman Arif Nasution dipolisikan gegara dugaan pakai ijazah sarjana hukum palsu. Pengacara asal Medan itu dilaporkan oleh Sekretaris Dewan Kehormatan DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI), Damai Hari Lubis ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

Damai mengatakan laporan tersebut dibuat oleh pihaknya pada Jumat (29/7/2022) dengan nomor register LP/B/3785/VII/2022./SPKT/POLDA METRO JAYA.

Menurutnya, laporan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau menggunakan akta palsu sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 263 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 68 ayat 2 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.

“Saya selaku koordinator pelaporannya yang ditunjuk oleh DPP KAI. Pelaporan sudah dilakukan oleh saudara Petrus Bala Pattyona tadi pagi di Polda Metro Jaya,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Damai menjelaskan pihaknya mempolisikan Razman Arif Nasution terakit dugaan ijazah palsu maupun surat keterangan sebagai sarjana hukum.

Menurutnya dokumen palsu tersebut diduga digunakan Razman pada saat mengikuti ujian advokat yang digelar pada tahun 2014 silam.

“Dan atau saat bersamaan dengan penyerahan berkas persyaratan penerimaan Ujian Calon Advokat Baru/ UCA di KAI pada tahun 2014,” ungkapnya.

Sementara itu, kata Damai, pelaporan ini ditujukan untuk membuat efek jera terhadap Razman. Selain itu, pelaporan itu turut serta ditujukan agar tak adanya kasus pemalsuan ijazah maupun dokumen lainnya oleh setiap individu.

“Efek jera terhadap RAN (Razman) dan calon pengguna ijazah palsu lainnya serta subtansial adalah mencegah individu-individu (general) tidak lagi berani berbuat seperti perilaku RAN sebagai orang atau subjek hukum yang tidak patut berprofesi Advokat atau yang bukan seorang sarjana hukum,” pungkasnya.

Profil Razman Arif Nasution

Berdasarkan bio data yang beredar di wikipedia, Razman Arif Nasution lahir pada 8 September 1970 di Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailin Natal, Sumatera Utara.

Ia tercatat hanya pernah menempuh pendidikan tinggi di Universitas Islam Sumatera Utara dengan mengambil jurusan Tarbiyah dan lulus pada 1995.

Setelah itu, Razman melanjutkan pendidikannya di Universitas Sains Malaysia untuk memperoleh gelar S-2.

Belum ada catatan asal gelar sarjana hukum.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru