Jumat, 05 September 2025

Edarkan Sabu di Binjai, Warga Pekanbaru Diciduk, Diduga Sindikat Jaringan Lapas

Hendra Mulya - Jumat, 22 Juli 2022 09:38 WIB
Edarkan Sabu di Binjai, Warga Pekanbaru Diciduk, Diduga Sindikat Jaringan Lapas

digtara.com – Seorang pria berinisial YA (41) warga Jalan Bambu Kuning, Blok GG-09, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekan Baru diciduk personel Sat Narkoba Polres Binjai di kawasan Jalan Cokelat, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

Baca Juga:

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, penangkapan berawal dari keresahan masyarakat tentang sering terjadinya transaksi narkoba sabu – sabu di Kecamatan Binjai Barat.

“Warga di sana resah, sehingga menginformasikan kasus ini kepada pihak Polres Binjai,” kata Junaidi, Jumat (22/7/22).

Menanggapi informasi dari masyarakat tersebut, lanjut Junaidi, Kamis (21/7/22) sekira pukul 16.00 Wib, Unit I Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus dengan melakukan undercover buy, dengan cara membeli dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp.600.000 kepada pelaku saat berada di lokasi.

“Saat akan transaksi, pelaku berada di atas sepeda motor Suzuki Satria FU. Kemudian pada saat terduga pelaku menyerahkan 2 paket narkotika jenis sabu-sabu kepada petugas, petugas langsung melakukan penangkapan,” terangnya.

Usai diciduk, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan uang hasil penjualan sebesar Rp.2.900.000, satu unit handphone android warna hitam merek Samsung, satu unit handphone Android warna hitam merek Vivo, satu unit handphone lipat warna putih merek Samsung di saku celana pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan di dalam tas ransel terduga ditemukan delapan bungkus berisikan plastik klip kosong dan satu buah skop/sendok sabu,” bebernya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku kalau barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak diketahui namanya yang berada di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan).

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa dua paket plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,72 gram dibawa ke Polres Binjai untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KNPI Sumut Minta Kapolda Wisnu Batalkan Penetapan Tersangka Terhadap Yafid Anak Bilal Mayit Korban Penganiayaan di Polres Binjai

KNPI Sumut Minta Kapolda Wisnu Batalkan Penetapan Tersangka Terhadap Yafid Anak Bilal Mayit Korban Penganiayaan di Polres Binjai

Diskotik Blue Star Diduga Bebas Beroperasi Selama Ramadan. HMPH-SU: Kapolda-Kapolres Binjai Diminta Tindak Tegas

Diskotik Blue Star Diduga Bebas Beroperasi Selama Ramadan. HMPH-SU: Kapolda-Kapolres Binjai Diminta Tindak Tegas

Pengunjung Blue Star Ngaku Dianiaya, Korban Sebut Pelaku Diduga Abang Owner

Pengunjung Blue Star Ngaku Dianiaya, Korban Sebut Pelaku Diduga Abang Owner

Aliansi PPD: Polres Binjai Harus Netral Dalam Pilkada, Jangan Coba Cawe-cawe

Aliansi PPD: Polres Binjai Harus Netral Dalam Pilkada, Jangan Coba Cawe-cawe

Polres Binjai Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Warga Aceh Timur Diringkus di Kota Binjai, Polisi Sita 3 Kg Sabu

Polres Binjai Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Warga Aceh Timur Diringkus di Kota Binjai, Polisi Sita 3 Kg Sabu

Pengedar Sabu Asal Langkat Diringkus Polres Binjai

Pengedar Sabu Asal Langkat Diringkus Polres Binjai

Komentar
Berita Terbaru