Selasa, 01 Juli 2025

Tiga Pencuri Empat Unit Handphone Mahasiswi STIKES PAL Langkat Diringkus Polisi

Hendra Mulya - Selasa, 19 Juli 2022 15:33 WIB
Tiga Pencuri Empat Unit Handphone Mahasiswi STIKES PAL Langkat Diringkus Polisi

digtara.com – Tiga pria pencuri empat unit handphone milik mahasiswi STIKES PAL Langkat diringkus personel Unit Pidum Polres Langkat dari beberapa lokasi.

Baca Juga:

Ketiga pelaku adalah MS alias Botak (22) dan ACT alias Dika (18) keduanya warga Dusun I Pasar Batu, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, RD alias Ridho (18) warga Lingkungan VII, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP. Joko Sumpeno mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (17/6/22) sekira pukul 03.30 Wib.

Saat itu salah satu korban Winda Lestari bersama teman-temannya sedang tidur di asrama STIKES PAL Langkat.

Tiba-tiba korban terbangun dari tidur dan melihat pelaku sedang memandangi wajahnya dan hendak mendekati tubuh korban.

“Korban mengenali postur tubuh dari pelaku tersebut. Melihat hal tersebut maka korban berteriak. Korban juga melihat dua orang pelaku sedang mengambil handphone Vivo Y12 milik Rasita dan lari dari jendela dan pintu belakang,” papar Joko, Selasa (19/7/22) malam.

Selanjutnya, kata Joko, teman-teman korban memeriksa barang miliknya masing-masing dan ternyata empat unit handphone telah hilang berupa Vivo Y91, Vivo Y12, Xiomi 4 X dan Vivo Y12, dan dua kaca nako telah terbuka.

Atas kejadian tersebut, korban Winda Lestari beserta temannya mengalami kerugian sebesar Rp. 7. 000.000. Mereka lalu melaporkannya ke Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, personel Unit Pidum Polres Langkat kemudian melakukan penyelidikan.

Polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di Alun-alun T Amir Hamzah, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

“Kemudian anggota Opsnal Pidum berangkat menuju tempat dimaksud untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Sekira pukul 16. 00 Wib tersangka MS alias Botak berhasil ditangkap,” jelas Joko.

Selang beberapa waktu kemudian, petugas menangkap Rido di rumahnya di Kampung Kruni Lingkungan VII, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Setelah itu, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap ACT alias Dika dirumahnya di Dusun I Pasar Batu, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

“Selanjutnya para tersangka dibawa ke Polres Langkat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Joko.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria Bakar Istri di Langkat Ditangkap di Aceh Tamiang

Pria Bakar Istri di Langkat Ditangkap di Aceh Tamiang

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru