Dapat Info Transaksi Narkoba, Polres Padang Lawas Temukan Ganja 100 Kg, Pemiliknya Kemana?
digtara.com – Berawal dari informasi adanya transaksi narkoba, personel polisi Polres Padang Lawas menemukan
ganja tak bertuan sekira 100 kilogram (kg) di Desa Hutabaru Siundol, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas.
Baca Juga:
Ganja itu sudah dikemas rapi dalam 80 bal dalam karung tersusun rapi.
Kasat Sabhara Polres Palang AKP Muhammad Husni Yusuf mengatakan, temuan ganja kering tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba jenis ganja kering di wilayah Desa Hutabaru Siundol.
Selanjutnya, pada Selasa (4/7/2022) malam, dia bersama personel turun ke lokasi. Sampai di lokasi personel Sat Samapta Bhayangkara melakukan penyisiran di seputaran lokasi yang diduga terjadi transaksi narkotika jenis daun ganja kering tersebut.
Usai melakukan penyisiran, Selasa (5/7/2022), sekira 05.30 WIB, di areal kebun masyarakat di wilayah Desa Hutabaru Siundol, kecamatan Sosopan, personel menemukan sebanyak 80 bal dibungkus lakban kuning diduga narkotika jenis ganja kering.
Petugas kemudian mengamankan barang temuan tersebut ke Mapolres Padang Lawas.
Untuk selanjutnya dibuat berita acara barang temuan sekaligus menyerahkan barang temuan sebanyak 80 bal itu.
Temuan itu bertepatan dengan peringatan HUT ke-76 Bhayangkara di Polres Palas. Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan pun menuturkan jika pemilik barang tersebut masih dicari.
“Pemiliknya masih kita cari,” kata Indra.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur