Jumat, 26 September 2025

Polemik Pemotor Pakai Sendal Jepit Bakal Ditilang, Begini Penjelasan dari Polda Sumut

- Kamis, 16 Juni 2022 08:30 WIB
Polemik Pemotor Pakai Sendal Jepit Bakal Ditilang, Begini Penjelasan dari Polda Sumut

digtara.com – Polda Sumut tegaskan tidak ada sanksi tilang terhadap pengendara sepeda motor (Pemotor) yang pakai sendal jepit pada saat berkendara di jalanan.

Baca Juga:

Hal itu dikatakan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (16/06/2022).

Hadi menjelaskan, himbauan Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi terkait imbauan pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan sendal jepit untuk meminimalisir kecelakaan tidak ada tindakan penilangan.

Baca: Besok, Keluarga Tersangka Kasus Cabul Yang Tewas di Kantor Polisi Datangi Polda Sumut, Ngapain?

“Imbauan ini untuk meminimalisir kecelakaan bagi pengendara motor. Penggunaan sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal,” ucapnya kepada wartawan.

Menurutnya, Polda Sumut juga menerapkan imbauan mengenai pemakaian sandal jepit saat berkendara.

Baca: Pemkab Madina Gandeng Polda Sumut Berantas Tambang Emas Ilegal

Personel yang di lapangan mulai memberikan imbauan kepada pengendara yang kedapatan memakai sendal jepit.

“Kita berupaya untuk menerapkan imbauan ini,” ucapnya lagi.

Hadi menegaskan, bahwa tidak ada penindakan dan sanksi bagi pengendara yang kedapatan memakai sendal jepit saat berkendara.

“Bagi masyarakat untuk mempersiapkan diri mungkin sebelum keluar rumah menggunakan sepeda motor baik jarak dekat maupun jarak jauh, salah satunya menggunakan sepatu, helm dan jaket sebagai bentu ikhtiar untuk menghindari kecelakaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Korlantas Polri memberi penjelasan terkait imbauan kepada pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, juga membantah beredarnya isu soal sanksi tilang bagi pengendara motor yang memakai sandal jepit.

Baca: Pergi dari Rumah Hampir Seminggu, Petani di Kupang Ditemukan Meninggal di Kebun

“Mohon maaf saya bukan men-strassing (menekan) pakai sandal jepitnya sebab tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau pengendara sering pakai motor (dengan sandal jepit), kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat semakin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” pungkasnya.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Polemik Pemotor Pakai Sendal Jepit Bakal Ditilang, Begini Penjelasan dari Polda Sumut

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jumlah Tilang Selama 14 Hari Gelar Operasi Patuh Turangga 2025 Naik Dibandingkan Tahun 2024, Laka Lantas Menurun

Jumlah Tilang Selama 14 Hari Gelar Operasi Patuh Turangga 2025 Naik Dibandingkan Tahun 2024, Laka Lantas Menurun

Pengguna Sepeda Listrik di Jalan Raya Ditindak

Pengguna Sepeda Listrik di Jalan Raya Ditindak

Ditilang, Siswi SMK di Kota Kupang Malah Dilecehkan Oknum Polisi

Ditilang, Siswi SMK di Kota Kupang Malah Dilecehkan Oknum Polisi

Tol Pekanbaru-Dumai Mulai Diberlakukan Tilang Elektronik ETLE

Tol Pekanbaru-Dumai Mulai Diberlakukan Tilang Elektronik ETLE

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Komentar
Berita Terbaru