Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Mantan Oknum Kades Sei Penjara Dilaporkan ke Polisi

digtara.com – SU (49), mantan Kepala Desa (Kades) Sei Penjara, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat dilaporkan ke Polda Sumut, Senin (30/5/22). Mantan Oknum Kades DilaporkanÂÂ
Baca Juga:
Pengaduan ini terkait dugaan penggunaan ijazah palsu saat dirinya mencalonkan sebagai Kepala Desa Sei Penjara priode 2016-2022.
Surya Darma, seorang warga yang melaporkan dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh SU mengatakan, terkuaknya dugaan ijazah palsu paket B tersebut saat SU kembali mencalonkan diri sebagai Kades Sei Penjara priode 2022-2028.
Baca: KPK Hadirkan Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana PA sebagai Saksi Kasus Suap Proyek
Saat itu, kata Surya, terlihat kalau ijazah yang digunakan SU pada saat mencalonkan Kades priode 2016-2022 dengan 2022-2028 berbeda, namun tetap sama menggunakan ijazah paket B yang dikeluarkan oleh salah satu kelompok belajar di Kota Medan.
“Jadi ijazah SU itu berbeda dengan saat dirinya mencalonkan pada priode 2016-2022 dengan pencalonannya sekarang priode 2022-2028. Kuat dugaan kalau ijazah tersebut palsu,” jelas Surya.
Baca: Pesantren Aneh Milik Predator Seks Herry Wirawan: Sekolah Gratis, Guru Cuma Satu dan Tak Ada Ijazah
Selain itu, lanjut Surya, pembuat atau yang mengurus ijazah milik SU berinisial UD juga mengakui kalau ijazah saat pencalonan Kades priode 2016-2022 adalah palsu dan hal itu juga sudah diketahui oleh SU.
“Jadi pembuat ijazah palsu itu, SU sudah mengetahui dan mereka sepakat dalam pembuatan ijazah tersebut. Jadi semua itu sudah ada kata sepakat oleh kedua belah pihak,” terangnya.
Atas tindakan itu, lanjut Surya, ratusan kepala keluarga di Desa Sei Penjara merasa tertipu dan dibohongi dengan tindakan oknum mantan Kades yang saat ini kembali mencalonkan diri dan telah ditetapkan sebagai Cakades oleh panitia pemilihan.
“Kami masyarakat menjadi korban penipuan dan pembohongan SU. Kami minta pihak Poldasu segera memproses laporan kami dan memeriksa SU atas dugaan penipuan dalam menggunakan ijazah palsu,” pinta Surya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SU, mantan Kades Sei Penjara priode 2016-2022.
Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Mantan Oknum Kades Sei Penjara Dilaporkan ke Polisi

Kapolres Belawan Diboyong ke Mabes Polri Usai Tembak Mati Remaja Tawuran

Polisi Tangkap Pelaku Pornografi Live Streaming di Deliserdang, Libatkan Anak di Bawah Umur

Polisi Amankan 7 Terduga Pelaku Pembakaran Kendaraan Polisi saat Gerebek Narkoba di Belawan

Bantah Terjaring OTT, Ramli Sembiring Minta Hakim Batalkan Status Tersangka

Ramli Sembiring Bantah Konpers Kakortas Tipidkor Mabes Polri, Kuasa Hukum: Informasi Tak Sesuai Fakta
