Sabtu, 27 Juli 2024

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Mantan Oknum Kades Sei Penjara Dilaporkan ke Polisi

Hendra Mulya - Senin, 30 Mei 2022 07:44 WIB
Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Mantan Oknum Kades Sei Penjara Dilaporkan ke Polisi

digtara.com – SU (49), mantan Kepala Desa (Kades) Sei Penjara, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat dilaporkan ke Polda Sumut, Senin (30/5/22). Mantan Oknum Kades Dilaporkan 

Baca Juga:

Pengaduan ini terkait dugaan penggunaan ijazah palsu saat dirinya mencalonkan sebagai Kepala Desa Sei Penjara priode 2016-2022.

Surya Darma, seorang warga yang melaporkan dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh SU mengatakan, terkuaknya dugaan ijazah palsu paket B tersebut saat SU kembali mencalonkan diri sebagai Kades Sei Penjara priode 2022-2028.

Baca: KPK Hadirkan Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana PA sebagai Saksi Kasus Suap Proyek

Saat itu, kata Surya, terlihat kalau ijazah yang digunakan SU pada saat mencalonkan Kades priode 2016-2022 dengan 2022-2028 berbeda, namun tetap sama menggunakan ijazah paket B yang dikeluarkan oleh salah satu kelompok belajar di Kota Medan.

“Jadi ijazah SU itu berbeda dengan saat dirinya mencalonkan pada priode 2016-2022 dengan pencalonannya sekarang priode 2022-2028. Kuat dugaan kalau ijazah tersebut palsu,” jelas Surya.

Baca: Pesantren Aneh Milik Predator Seks Herry Wirawan: Sekolah Gratis, Guru Cuma Satu dan Tak Ada Ijazah

Selain itu, lanjut Surya, pembuat atau yang mengurus ijazah milik SU berinisial UD juga mengakui kalau ijazah saat pencalonan Kades priode 2016-2022 adalah palsu dan hal itu juga sudah diketahui oleh SU.

“Jadi pembuat ijazah palsu itu, SU sudah mengetahui dan mereka sepakat dalam pembuatan ijazah tersebut. Jadi semua itu sudah ada kata sepakat oleh kedua belah pihak,” terangnya.

Atas tindakan itu, lanjut Surya, ratusan kepala keluarga di Desa Sei Penjara merasa tertipu dan dibohongi dengan tindakan oknum mantan Kades yang saat ini kembali mencalonkan diri dan telah ditetapkan sebagai Cakades oleh panitia pemilihan.

“Kami masyarakat menjadi korban penipuan dan pembohongan SU. Kami minta pihak Poldasu segera memproses laporan kami dan memeriksa SU atas dugaan penipuan dalam menggunakan ijazah palsu,” pinta Surya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SU, mantan Kades Sei Penjara priode 2016-2022.

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Mantan Oknum Kades Sei Penjara Dilaporkan ke Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Periksa Psikologis 3 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Polisi Periksa Psikologis 3 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Ungkap Kasus Kebakaran Tewaskan Wartawan di Karo Polda Sumut Dapat Asistensi dari Mabes Polri

Ungkap Kasus Kebakaran Tewaskan Wartawan di Karo Polda Sumut Dapat Asistensi dari Mabes Polri

Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Polisi Amankan 2 Orang

Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Polisi Amankan 2 Orang

Demo ke Polda Sumut, Mahasiswa Desak Polisi Serius Usut Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Demo ke Polda Sumut, Mahasiswa Desak Polisi Serius Usut Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Merasa Ditipu, Pemilik Yayasan Prestasi Kita Bersama Dilaporkan Orangtua Casis Bintara Polri Ke Polres Tebingtinggi

Merasa Ditipu, Pemilik Yayasan Prestasi Kita Bersama Dilaporkan Orangtua Casis Bintara Polri Ke Polres Tebingtinggi

Ditunjuk Jadi Kapolda Sumut, Ini Profil Singkat Brigjen Whisnu Hermawan

Ditunjuk Jadi Kapolda Sumut, Ini Profil Singkat Brigjen Whisnu Hermawan

Komentar
Berita Terbaru