Senin, 02 Maret 2026

Polisi Tidak Akan Ragu Menindak Pelaku Makar

Redaksi - Kamis, 09 Mei 2019 12:26 WIB
Polisi Tidak Akan Ragu Menindak Pelaku Makar

digtara.com | MEDAN – Kapolda Sumatera Utara Irjen pol Agus Andrianto dengan tegas mengatakan akan menindak siapa pun yang mencoba untuk melakukan tindakan makar terhadap pemerintah yang sah saat ini.

Baca Juga:

Hal tersebut dikatakan jenderal bintang dua ini dalam sela-sela kunjungannya dalam memantau proses rekapitulasi tingkat Provinsi Sumut di Hotel JW Marriott Medan, Kamis (9/5/2019) siang.

“Polri yang dibantu dengan TNI khusnya Pangdam 1 BB akan menindak siapa pun yang akan mencoba melakukan tindakan makar terhadap pemerintahan yang sah saat ini,” ujarnya.

Oleh sebab itu ucap Agus , jika ditemukan adanya indikasi kecurangan dan bukti yang kuat maka Polri akan bertindak. Untuk itu ia berharap masyarakat yang mengetahui adanya gerakan upaya makar untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

“Semua ada prosesnya, hukum sebagai panglima. Jadi tidak bisa hanya asumsi, harus ada bukti. Kalau ada kecurangan dalam pelaksanaan pemilu ya laporkan sesuai yang diatur undang undang,” pintanya.

Kalau semua tidak dipercaya, seperti proses yang dilaksanakan KPU, Bawaslu hingga Mahkamah Konstitusi dan sama aparat hukum juga tidak percaya. “Jadi percayanya sama siapa. Indonesia kan negara hukum, mari kita tegakkan hukum dengan berjalan sesuai koridor yang diatur dalam konstitusi,” tegas Agus.

Ia menjelaskan pelaksanaan pemilu 2019 terlihat sangat baik dan transparan, dari proses rekapituasli tingkat TPS, PPK, Kabupaten / Kota hingga provinsi, semuanya dilaksanakan terbuka dan disaksikan oleh saksi dari masing masing partai politik, DPD, Capres dan Cawapres hingga DPR. “Kalau sudah terbuka dan transparan seperti ini tetap dibilang curang, jadi gimana lagi proses yang transparan. Mari kita berpikir jernih,” ujarnya.

Ditambahkan Agus, jika pihaknya mendapati ada salah seorang masyarakat yang mengajak satu sama lain saling bermusuhan, dengan tegas pihaknya akan memproses sesuai hukum yang berlaku.

Dalam pasal 170 dan pasal 107 sudah diatur. “Siapa saja yang berbuat makar pada negara ini terhadap pemimpin yang sah akan ditindak. Saya juga sudah mendapatkan laporan ada indikasi kelompok yang ingin berbuat makar di Sumut,” tegasnya.

“Jadi jangan kaget kalau dikenakan pasal makar” tutup Agus. (Put)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemerintah Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari, Horas Bangso Batak Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo

Pemerintah Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari, Horas Bangso Batak Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo

Kabar Gembira! Pemerintah Segera Bangun Tol Lembah Anai di Sumatera Barat

Kabar Gembira! Pemerintah Segera Bangun Tol Lembah Anai di Sumatera Barat

Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana

Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana

Tolak Bantuan Asing untuk Bencana Sumatra, Prabowo Tegas: Terima Kasih, Indonesia Mampu

Tolak Bantuan Asing untuk Bencana Sumatra, Prabowo Tegas: Terima Kasih, Indonesia Mampu

Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut

Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut

Tinjau Pengungsi Banjir di Langkat, Prabowo Tegaskan Negara Hadir: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri

Tinjau Pengungsi Banjir di Langkat, Prabowo Tegaskan Negara Hadir: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri

Komentar
Berita Terbaru