Peras Pemilik Proyek Bangunan, Dua Warga Medan Terancam Lebaran di Kantor Polisi

digtara.com – Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan dua orang yang mengaku dari OKP dan melakukan pemerasan terhadap pemilik bangunan di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan.
Baca Juga:
Diketahui dua orang pelaku bernama M Tri Mandala Putra (27) dan Syeh Abidin Hasibuan (37).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus mengatakan awal mula pemerasan sejak awal 2022. Kedua pelaku mendatangi bangunan milik korban DA (39) dan meminta sejumlah uang pembinaan OKP
“Namun korban tidak mau, akan tetapi pelaku tetap memaksa meminta uang sehingga tanggal 20 Januari 2022 korban memberikan uang kepada pelaku senilai 5 juta rupiah,” ucapnya kepada wartawan, Minggu (17/04/2022).
Firdaus menambahkan, lalu pada 12 April 2022, kedua pelaku kembali mendatangi korban DA untuk meminta uang lagi dengan nominal 10 juta rupiah, namun korban menolak.
Kedua pelaku pun mengancam korban melalui pesan Whatsapp yang isinya jika tidak diberikan, bangunan milik korban akan dirobohkan.
Tidak terima dengan ancaman pelaku, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polisi dengan Nomor : LP/B/1249/IV/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/SUMATERA UTARA.
Berdasarkan, laporan korban Firdaus mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Pada Sabtu 16 April 2022, kedua pelaku berhasil diamankan pihaknya pada saat korban hendak menyerahkan sejumlah uang untuk para pelaku sebesar 4 juta rupiah.
” Tim kemudian bergerak cepat dan segera mengamankan ke 2 pelaku beserta barang bukti, yang selanjutnya segera membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Polrestabes Medan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Kedua pelaku terancam dengan pasal 368 KUHPidana.

Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan

Truk Pengangkut Sawit Terbakar dan Meledak di Tol Belmera, Lalin Sempat Macet

Terungkap! Pria di Medan Bunuh Kekasih Gara-Gara Sakit Hati

Tegas! Polrestabes Medan Larang Asmara Subuh Selama Ramadan 2025

Polisi Tangkap Konten Kreator Asal Simalungun, 6 Kg Sabu dan 70 Ribu Butir Ekstasi Diamankan
