Sabtu, 28 Februari 2026

Ini Sosok Serka Doni Saat Lakoni Reka Ulang Penganiayaan IRT yang Dituduh Suanggi

Redaksi - Jumat, 18 Maret 2022 12:57 WIB
Ini Sosok Serka Doni Saat Lakoni Reka Ulang Penganiayaan IRT yang Dituduh Suanggi

digtara.com – Sosok Serka Doni Imanuel Nenosaban, angota TNI AD dihadirkan saat menjalani reka ulang kasus penganiayaan yang menyebabkan ibu rumah tangga (IRT), Yakoba Lensini-Sakh meninggal dunia.

Baca Juga:

Doni yang mengenakan baju tahanan militer warna kuning dikawal ketat aparat dari POM TNI AD dan pemeriksa TNI.

Doni dihadirkan dalam pelaksanaan rekonstruksi di tempat kejadian perkara di RT 003/RW 005, Desa Taloitan, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang.

Doni dihadirkan dengan tiga tersangka lain yang merupakan warga sipil yakni Yanser Maliando Betmalo, Melkiur Nenosaban dan Antonia Manil.

Ada 25 adegan yang perannya melibatkan Doni.

Doni sempat membantah beberapa adegan namun pihak POM TNI AD tetap meminta tersangka Doni melakonkan aksinya karena sesuai dengan BAP yang sudah diberikan saat diperiksa di Denpom AD Kupang.

Ini Sosok Serka Doni Saat Lakoni Reka Ulang Penganiayaan IRT yang Dituduh Suanggi
Sosok Serka Doni saat melakukan reka ulang. (foto:ist)

Pada adegan kelima, Doni dan tiga tersangka lainnya mendatangi rumah korban dan diterima korban Yakoba.

Doni dan ketiga tersangka menginterogasi korban Yakoba apakah benar korban bisa suanggi dan apakah benar tersangka Antonia Manil datang belajar suanggi dan memberikan nama Yanser Betmolo dan Antonia Manil kepada korban untuk dimantrai.

Korban membantah dan mengaku tidak pernah berbuat suanggi dan menyangkal tuduhan yang ditujukan kepada dirinya.

Doni pun menarik tangan korban dan membawanya ke pekarangan rumah antara rumah dan dapur korban.

Kerabat korban yang ada dalam rumah, Paulina Lensini, Elda Lensini dan bayi dari Paulina Lensini meninggalkan rumah lewat pintu depan rumah karena merasa takut dan bersembunyi di semak belakang rumah korban.

Korban tetap tidak mengakui sehingga tersangka Melkiur masuk kedalam dapur korban, mengambil ember dan mengisinya dengan air.

Setelah itu ia mengambil garam yang dibawanya dan mencampurnya di air tersebut dan dengan gayung, air garam berwadah ember tersebut diletakan di depan korban Yakoba.

Ini Sosok Serka Doni Saat Lakoni Reka Ulang Penganiayaan IRT yang Dituduh Suanggi
Sosok Serka Doni yang menginjak-injak korban. (foto:ist)

Doni mengambil gayung dan menimba air garam dari ember dan memaksa korban untuk meminum air garam tersebut, diikuti oleh Yanser Betmolo dan Melkiur Nenosaban.

Karena korban tidak bisa meminum lagi air garam tersebut, atas saran dari Yanser maka Melkiur mengambil air garam tersebut dan menyiram dan memandikan korban dengan air garam.

Karena korban masih bungkam maka Yanser langsung menampar wajah korban satu kali pada wajah.

Tindakan ini diikuti oleh Doni yang menampar korban dengan tangannya, dan Melkiur juga menampar korban dengan tangan satu kali pada bagian wajah.

Yanser kembali memukul korban dengan tangan yang terkepal berulang kali pada bagian kepala korban, menendang korbang pada bagian paha kanan dengan kaki kanan tiga kali hingga korban jatuh di tanah dan menginjak paha kanan korban tiga kali.

Pada adegan ke 17, Korban Yakoba kembali berdiri dan Doni memukul kepala dan wajah korban dengan menggunakan tangan yang terkepal berulang kali.

Doni juga menendang korban dengan kaki kanan yang menggunakan sepatu boneng, pada bagian dada sebanyak 2 kali hingga korban jatuh di tanah dan kembali menginjak dada korban saat korban terjatuh sebanyak satu kali.

Setelah korban sekarat, suami korban Fergi Lensini pulang dari kebun dan tiba dirumah sekitar pukul 21.00 Wita.

Doni menyuruh Fergi Lensini duduk disebelah korban Yakoba dan memaksa korban Fergi Lensini untuk meminum air garam dan memakan daun marungga (daun kelor), begitu juga dengan korban Yakoba untuk memakan daun marungga (kelor).

Tersangka Yanser kemudian mengambil sandal yang digunakan olehnya dan menampar pipi korban Fergi Lensini sebanyak dua kali.
Yanser juga memaksa korban untuk meminum air garam dan memakan daun marungga (kelor).

Melkiur kemudian datang dan memandikan korban dengan air garam, memaksa korban memakan daun marunga (kelor) sambil berkata “makan dan minum biar suanggi hilang”.

Ia pun menendang korban pada bagian punggung sebanyak satu kali dan menampar korban berulang kali pada bagian wajah dan tubuh korban.

Doni pun menendang korban sebanyak satu kali pada bagian bahu korban dan menampar korban berulang kali pada bagian wajah.

Selanjutnya tersangka Antonia menampar wajah korban Fergi Lensini dua kali.

Saat jarum jam menunjukkan pukul 23.00 Wita, korban merasa lelah dan kesakitan.

Korban Fergi Lensini tidak tega meliha kondisi istrinya Yakoba.

Karena merasa dituduh suanggi maka korban Fergi Lensini meminta agar para pelaku membawa dia dan istrinya Yakoba ke tim doa supaya didoakan.

Kedua korban b mengganti pakaiannya dan diajak naik kedalam mobil dan meninggalkan rumah dan berangkat kearah rumah kontrakan Yanser Betmolo Di Benlaka Penfui.

Rekonstruksi kasus ini juga dihadiri pihak kepolisian dipimpin Kapolsek Kupang Barat, Ipda Hendra Karel Wadu, S.PSi dan KBO Sat Reskrim Polres Kupang.

Hadir pula Kasi Pidum kejaksaan Negeri Oelamasi, Pethers Mandala dan jaksa yang menangani kasus ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru