Polda Sumut Imbau Masyarakat Korban Penipuan Binomo Agar Segera Melapor
digtara.com – Polda Sumatera Utara menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan aplikasi trading Binomo agar segera melapor ke Polisi.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (11/03/2022) sore.
Hadi mengatakan, belum ada laporan lanjutan warga Sumut yang menjadi korban penipuan aplikasi trading Binomo selain RA.
“Kita menghimbau kepada masyarakat yang pernah menjalin atau berhubungan dengan trading yang lagi viral silahkan lapor kepolisi,” ucapnya kepada wartawan.
Hadi menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti bila ada masyarakat yang menjadi korban dan melapor ke Polda Sumut.
” Kita akan dalami dan tindak lanjuti, jadi tidak usah malu dan takut,” ucapnya lagi.
Saat ini, Bareskrim Mabes Polri menetapkan affiliator trading Binomo Indra Kenz sebagai tersangka TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Bareskrim Mabes Polri juga menyita beberapa aset milik Indra Kenz untuk dilakukan penyelidikan dan pengawasan.
Aset yang disita Mabes Polri yaitu dua rumah milik Indra Kesuma Alias Indra Kenz yang berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Medan Percut Sei tuan.
Adapun dua rumah yang disegel oleh Bareskrim Mabes Polri tersebut di Jalan Seroja Nomor 02 yang diperkirakan harganya mencapai 30 Miliar dan Jalan Blueberry Nomor 88 i diperkirakan harga mencapai 5 Miliar.
Dan untuk kendaraan, Mabes Polri juga menyita mobil mewah Ferari yang sekarang berada di gudang Ditreskrimsus Polda Sumut.
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana
Polda Sumut Perketat Pengamanan Gereja Jelang Natal, 11.678 Personel Diterjunkan
PPMSU Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Karo: Soroti Maraknya Narkoba