Minggu, 19 Mei 2024

8 Napi Teroris di Sumut, Salah Satunya Wanita, Bersumpah Setia pada NKRI

Redaksi - Rabu, 09 Maret 2022 14:15 WIB
8 Napi Teroris di Sumut, Salah Satunya Wanita, Bersumpah Setia pada NKRI

digtara.com – Sebanyak 8 orang narapidana atau napi teroris yang berada di Lembaga Pemasyarakatan di Sumatera Utara bersumpah akan setia kepada NKRI.

Baca Juga:

8 Napi tersebut merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah atau JAD yang terlibat dalam sejumlah aksi teroris di wilayah Sumatera Utara.

Kedelapan narapidana itu terdiri dari 7 orang warga binaan Lapas Dewasa Tanjung Gusta Medan yakni Tengku Rendi Santun, warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Riki Pranoto warga Tanjung Morawa, M Safri Hartanto warga Medan, Egi Feratama warga Tanjungbalai.

Kemudian Aris Saputra warga Kota Medan, Arif Fadhillah warga Medan dan Dedi Suhendra warga Deliserdang.

Satu orang wanita penghuni Lapas Wanita, bernama Dewi Anggraini warga Medan Marelan.

Dia merupakan istri dari Rabbial Muslim Nasution, pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan pada tahun 2019 lalu.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumut, Imam Suyudi mengatakan, ada 4 poin yang diikrarkan para napi kasus terorisme itu, antara lain berjanji akan setia pada NKRI, melepas bai’at dari kelompok teroris Jamaah Anshor Daulah (JAD), mengakui kesalahan dan berjanji akan mengikuti program pembinaan.

“Untuk bisa melakukan pembinaan kepribadian dalam rangka melakukan upaya kegiatan seperti ini,” ucap Imam.

Imam juga menyampaikan para napi teroris yang telah bersedia melakukan deklarasi ini berhak memperoleh hak-hak sebagai warga binaan.

“Dengan ikrar ini tentunya kalian akan berhak mendapat hak-hak sebagai narapidana, mendapatkan remisi, mendapatkan pembebasan bersyarat, asimilasi. Semua sudah diatur dalam Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022,” jelas Imam.

Dikatakan bahwa saat ini ada 16 orang napi kasus terorisme di Sumatera Utara namun hanya delapan orang yang bersedia melakukan deklarasi ikrar setia kepada NKRI tersebut.

Sementara, Aris Saputra mengatakan alasannya bersedia ikut deklarasi lantaran dirinya sadar kalau ajaran yang selama ini ia anut tidak benar

“Karena apa yang saya perbuat kemarin karena kesalahan saya dalam memahami,” ucap napi terorisme yang terlibat dalam kasus bom bunuh di Mapolrestabes Medan itu.  (mag-04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Masuk NKRI Secara Ilegal, Polres Belu Amankan Tiga Warga RDTL

Masuk NKRI Secara Ilegal, Polres Belu Amankan Tiga Warga RDTL

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru