Fantastis! Proyek ADK di Sidimpuan yang Diperiksa Kejatisu Capai Rp 13 Miliar

digtara.com – Kejatisu sedang memeriksa kasus dugaan korupsi proyek alokasi dana kelurahan (ADK) untuk pembangunan Sarana Prasana Kelurahan Kota Padangsidimpuan pada tahun anggaran 2020. Ternyata angkanya fantastis, mencapai Rp 13.993.984.000.
Baca Juga:
Sesuai surat Pemanggilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang ditanda tangani Asisten Tindak Pidana Khusus, M Syafuddin SH MH dengan nomor: R. 74/L.2.5/Fd.1/02/20220.
Dalam surat tersebut dijelaskan, guna melakukan penyelidikan terkait pembangunan sarana dan prasaran kelurahan se-Kota Padangsidimpuan yang dananya bersumber dari ADK, Senin (21/2/2022).
Sesuai hasil investigasi digtara.com pada Penjabaran Pertanggung APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2020 yang ditandatangai Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution. Terlihat jumlah pagu yang dituangkan untuk proyek Alokasi Dana Kelurahan (ADK) tersebut mencapai Rp. 13.993.984.000 yang dikerjakan di lima Kecamatan Se-Kota Padangsidimpuan.
Rincian Anggaran Proyek Kelima Kecamatan yang diperiksa Tersebut yakni.
Kecamatan Padangsidimpuan Utara Rp 6.109.104.000,
Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Rp 4.691.028.000,
Kecamatan Padangsidmpuan Tenggara Rp 763.638.000,
Kecamatan Batu Nadua Rp 381.819.000,
Kecamatan Hutaimbaru Rp 2.048.395.000,
Sebelumnya ada 4 dari 10 pejabat yang hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut).
Kasipenkum Kejatisu, Yos Tarigan ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/2/2022) siang, mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan 10 pimpinan OPD Kota Padangsidimpuan berkaitan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) TA 2020 di Padangsidimpuan.
“Benar, Tim Pidsus Kejatisu melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa pimpinan OPD Padangsidimpuan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan ADK TA 2020,” jelasnya.
Dikatakannya, Pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait demi kepentingan penyelidikan. Salah satunya adalah untuk mencari tahu apakah ada pelanggaran yang dilakukan atau tidak.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
