Senin, 16 Juni 2025

Kejati Sumut Amankan DPO Tersangka Dugaan Korupsi Rp 27 Miliar Kredit Fiktif

Redaksi - Minggu, 30 Januari 2022 14:46 WIB
Kejati Sumut Amankan DPO Tersangka Dugaan Korupsi Rp 27 Miliar Kredit Fiktif

digtara.com – Kejati Sumut tangkap eks mantan Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri (BSM) Jalan Gajah Mada Medan DPO kasus korupsi dugaan Kredit Fiktif sebanyak 27 miliar.

Baca Juga:

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut IBN Wiswantanu melalui Asintel Dr. Dwi Setyo Budi Utomo mengatakan, bahkan terduga pelalub korupsi di amankah tim Kejati Sumut di persembunyiannya.

Di rumah kontrakannya Perum Merkuri Selatan XVII Kelurahan Manjahlega Kecamatan Rancasari, Bandung, Jawa Barat

Saat melakukan penangkapan terduga tersangka inisial W tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan oleh petugas.

“Saat kita amankan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Justru Ketua RT dan Ketua RW serta tokoh masyarakat sekitar membantu kita dalam mengamankan tersangka, ” kata Asintel, Minggu (30/1/2022).

Budi mengatakan, W ditetapkan DPO sejak 31 Desember 2018, W selalu berpindah pindah tempat untuk menghindari dari pengendara petugas .

“DPO berpindah-pindah dari Medan ke Jambi, Jakarta dan berakhir di Bandung, ” kata Budi.

Pasca ditetapkan tersangka tahun 2015, W tiga kali mangkir dan akhirnya ditetapkan DPO.

“Dari total kredit yang disetujui sebesar Rp 27 Miliar, berdasarkan perhitungan akuntan publik ditemukan kerugian keuangan negara mencapai Rp. 24.804.178.121,85,” Katanya.

Tersangka dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Budi menambahkan bahwa dalam perkara ini ada tiga orang yang ditetapkan tersangka, dua tersangka sudah disidangkan dan satu tersangka atas nama W segera disidangkan karena tersangka menyalahgunakan wewenang dan jabatannya selaku Kepala Cabang BSM Gajah Mada Medan.

 

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru