Selasa, 01 Juli 2025

Sudah Jadi Tersangka, Dokter G Penyuntik Vaksin Kosong di Medan Tak Ditahan

- Minggu, 30 Januari 2022 01:58 WIB
Sudah Jadi Tersangka, Dokter G Penyuntik Vaksin Kosong di Medan Tak Ditahan

digtara.com – Dokter G sudah menjadi tersangka kasus suntik vaksin kosong ke anak SD di Medan. Namun polisi tidak menahannya.

Baca Juga:

Melansir suara.com, Dokter G dijerat pasal 14 ayat 1 dan atau ayat 2 tentang wabah penyakit menular dengan ancaman hukuman kurungan di bawah 5 tahun.

Karena itu, polisi tidak melakukan penahanan.

“Masih dalam pendalaman (penambahan tersangka). Modus masih didalami. Pasalnya inikan unsur kesengajaan dan kelalaian kita gabungkan. Kemudian terkait Undang Undang inikan wabah penyakit menular,” kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).

Sebelumnua, Kapolda menegaskan
pihaknya akan mengungkap lebih jauh soal tindakan dokter G.

“Kita kejar tidak hanya motif, tapi apa yang dilakukannya, sejauh mana yang dilakukan dengan sepengetahuannya dan profesinya,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap anak itu, kata Panca, tidak ditemukan adanya vaksin Covid-19. Pihaknya masih mendalami hal ini apakah karena kesengajaan atau kelalaian.

“Hasilnya kita sudah dapatkan teman-teman. Dugaan kita memang tidak ditemukan vaksin di dalam tubuh si anak setelah disuntikkan. Kita masih mendalami apakah ini ada unsur kesengajaan atau kelalaian,” tukasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru