Selasa, 01 Juli 2025

Dugaan Suntikan Kosong di Medan, Pakar Hukum: Pidana Itu Solusi Terakhir

- Senin, 24 Januari 2022 08:29 WIB
Dugaan Suntikan Kosong di Medan, Pakar Hukum: Pidana Itu Solusi Terakhir

digtara.com – Pakar dan praktisi hukum Dr. Redyanto Sidi, S.H M.H C Med (Kes) angkat suara terkait dugaan suntikan vaksin kosong terhadap anak beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Redyanto mengatakan, kasus tersebut belum layak masuk kerana hukum, terlebih hukum pidana, karena itu solusi yang terakhir.

“Inikan terkait dengan profesi kedokteran ada standar yang harus diperiksa, kalau ada pelanggran etik kan sangsinya administratif dan kode etik,” ucapnya kepada wartawan, Senin (24/01/2022).

Redyanto menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya bahwa terkait vaksin kosong itu tidak benar.

“Saya kira itu yang harus diluruskan dan disampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Terkait dengan aduan ke pihak kepolisian, Redyanto mengatakan, merasa aneh perkara ini masuk ke ranah pidana tanpa didahului dengan pembuktian pemeriksaan terhadap etik seorang dokter.

“Katakanlah seorang dokter itu menyuntikan vaksin kosong, itukan harus dibuktikan dulu apakah dia melanggar standar apakah dia melanggar prosedur atau melanggar etik dalam tanggung jawabnya selaku tenaga medis, kalau misalkan ada baru bisa berlanjut mau pidana atau perdata,” ucapnya lagi.

Redyanto menambahkan, berdasarkan informasi yang dirinya dengar, bahwa dokter G melanggar pasal 14 uu penanggulangan wabah.

“Kalau ada dokter yang menghalangi penanggulangan wabah, mana mungkin dia mau datang menghabiskan waktu menjadi vaksinator sekian ratus orang itu tidak mungkin dan tidak logis,” ucapnya lagi.

Diakhir, Redyanto berharap agar kepolisian menahan diri karena ketika ada sesuatu yang viral, harus dicek terlebih dahulu.

“Ke depan juga kita semua harus menahan diri, aparatur kepolisian juga menahan diri jangan karena ada suatu informasi yang viral dianggap ini ada persoalan, di cek dan ricek dulu dengan baik,” tutup Redyanto.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru