Senin, 17 Juni 2024

Setelah Jadi Tersangka, Habib Bahar bin Smith Ajukan Penangguhan Penahanan

- Selasa, 04 Januari 2022 03:03 WIB
Setelah Jadi Tersangka, Habib Bahar bin Smith Ajukan Penangguhan Penahanan

digtara.com – Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi kliennya kepada penyidik Polda Jawa Barat. Permohonan itu disampaikan tak lama setelah yang bersangkutan ditetapkan tersangka dan ditahan.

Baca Juga:

“Penangguhan penahanan kita sudah serahkan dini hari tadi ke penyidik Polda Jabar,” kata Ichwan saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).

Polda Jawa Barat sebelumya resmi menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Selain ditetapkan tersangka, penyidik juga langsung melakukan penahanan terhadapnya.

“HBS setelah pemeriksaan saksi selesai langsung dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan beliau diberikan surat penahanan,” ujar Ichwan, Senin (3/1/2022) malam.

Sebelumnya, Habib Bahar memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat sejak Senin siang. Dia ketika itu menegaskan tidak akan mangkir dari panggilan penyidik.

“Saya tidak pernah mangkir dari panggilan dari zaman dulu sampai sekarang. Saya, sebagai warga negara saya memenuhi panggilan, saya kooperatif,” kata Habib Bahar di Polda Jawa Barat, Senin (3/1/2022).

Habib Bahar juga sempat menyampaikan jika dirinya langsung ditahan seusai diperiksa maka hal itu merupakan bukti bahwa demokrasi di negeri ini telah mati.

“Saya ingin menyampaikan andaikan jikalau saya nanti ditahan jika saya tidak keluar dari ruangan atau saya di penjara saya sampaikan bahwasanya inilah bentuk demokrasi sudah mati di Negara Republik Indonesia yang kita cintai, sebab kenapa? Saya dilaporkan secepat kilat, sedKuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi kliennya kepada penyidikangkan masih banyak penista Allah penista agama, tapi tidak di proses sama sekali,” kata dia.

Dia lantas mengingatkan kepada pengikutnya untuk tidak takut menyuarakan kebenaran. Sebab, dia juga mengklaim rela mati untuk itu.

“Bagi saya demi Islam, bangsa, demi rakyat demi Indonesia Demi agama demi akidah, jangankan dipenjara nyawa jiwa saya murah harganya, NKRI harga mati Indonesia merdeka,” ujarnya.

“Ingat itu yah, andaikan saya di tahan atau dipenjara, berarti keadilan telah mati di negara kita demokrasi telah mati,” imbuhnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sebut Israel Silahkan Bantai Muslim, Pria Ini Habis Dibantai Netizen dan Diamankan Tim Siber Polda Sumut

Sebut Israel Silahkan Bantai Muslim, Pria Ini Habis Dibantai Netizen dan Diamankan Tim Siber Polda Sumut

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru