Senin, 29 September 2025

Tahanan Polrestabes Medan Tewas, Firdaus: Tak Ada Keterlibatan Polisi

- Rabu, 01 Desember 2021 01:00 WIB
Tahanan Polrestabes Medan Tewas, Firdaus: Tak Ada Keterlibatan Polisi

digtara.com – Desas desus keterlibatan aparat terkait tewas nya seorang tahanan Polrestabes Medan terbantahkan. Lewat penyelidikan mendalam, polisi memastikan tak ada satupun pihaknya yang terlibat menganiaya korban Hendra Syahputra atau HS.

Baca Juga:

“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi terhada enam tersangka tidak ada keterlibatan oknum anggota Polri yang saat ini sedang dilakukan penahanan dalam kasus narkoba,” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, melansir suara.com, Rabu (1/12/2021).

Sebelumnya, sempat mencuat kabar bahwa kasus ini melibatkan oknum Polri, yaitu Brigadir A.

Namun dari hasil pemeriksaan, tidak ada keterlibatan oknum tersebut.

Enam orang diduga penganiaya korban ditetapkan menjadi tersangka. Mereka merupakan tahanan sekamar dengan korban.

Penetapan keenam tersangka berdasarkan keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa.

“Mereka menyatakan bahwa oknum tesebut tidak melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujarnya.

Adapun ke-6 tahanan Polrestabes Medan yang diperiksa atas dugaan penganiayaan korban Hendra Syahputra yang mengakibatkan meninggal dunia adalah:

  1. TR (35) warga kecamatan Medan Johor, tahanan kasus pencurian dengan pemberatan.
  2. WS (20) warga Kecamatan Medan Baray, tahanan kasus kekerasan.
  3. J (25) warga Kecamatan Medan Denai tahanan kasus pencabulan.
  4. NP (21) warga kecamatan Medan Timur, tahanan kasus penggelapan.
  5. HS (45) warga Kecamatan Medan Timur tahanan Kasus penadah barang curian.
  6. HM (44) warga kecamatan Medan Barat, tahanan kasus penadah barang curian.

Diberitakan, dari pemeriksaan terhadap keenamnya, kata Firdaus, terungkap penyebab penganiayaan dikarenakan mereka meminta uang kepada HS.

“Mereka meminta uang kepada korban (HS),” ujarnya.

Informasi dihimpun, para tahanan meminta kepada HS mulai dari pulsa Rp 100 ribu hingga Rp 5 juta sebagai uang kamar dan biaya lainnya di dalam sel.

HS meninggal dunia saat menjalani pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Rabu (24/11/2021).

Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, kata Firdaus, kondisi kesehatan HS menurun, sehingga dilarikan ke rumah sakit.

Tak lama mendapatkan perawatan kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru