Senin, 04 Mei 2026

Main-main dengan Narkoba, Warga Belawan Divonis 4 Tahun Penjara

Redaksi - Senin, 29 November 2021 12:30 WIB
Main-main dengan Narkoba, Warga Belawan Divonis 4 Tahun Penjara

digtara.com – Seorang Warga Belawan Zulfikar alias Dedek, divonis 4 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Baca Juga:

Majelis Hakim yang di Ketua Dr. Ulama Marbun, SH., MH memvonis terdakwa karena terbukti memiliki menggunakan narkotika jenis sabu.

“Terdakwa divonis 4 tahun penjara terbukti bersalah menggunakan narkotika jenis sabu denda sebanyak 600 juta dan subsider 3 bulan penjara,” katanya dalam persidangan yang digelar secara virtual diruang cakra 5.

Baca: 4 Bandar Narkoba di Labuhanbatu Diringkus, 300 Gram Sabu Diamankan

Sebelumnya atas perbuatan terdakwa dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dikutip dari dakwaan JPU, terdakwa bersama DI (belum tertangkap), Selasa tanggal 13 Juli 2021 sekira pukul 11.00 wib, di Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, melakukan transaksi narkotika.

Dari keterangan saksi penangkapan terhadap terdakwa dan melakukan penggeledahan di kamar tidur terdakwa. Saat itu ditemukan 1 buah plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu.

Pengakuan terdakwa, barang haram tersebut milik DI. Terdakwa juga mengaku sering membantu DI menimbang sabu di kamarnya.

Terdakwa memperoleh narkoba dari DI untuk terdakwa pergunakan sendiri.

Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana pasal 127 ayat (1) huruf a UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Main-main dengan Narkoba, Warga Belawan Divonis 4 Tahun Penjara

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rumah Warga di Sabu Raijua Terbakar Saat Penghuni Tidur

Rumah Warga di Sabu Raijua Terbakar Saat Penghuni Tidur

20 Unit Sepeda Motor Dihibahkan ke Polres Alor dan Sabu Raijua

20 Unit Sepeda Motor Dihibahkan ke Polres Alor dan Sabu Raijua

Polres Sabu Raijua Ungkap Praktik Pengobatan Alternatif dan Peredaran Obat Tanpa Izin

Polres Sabu Raijua Ungkap Praktik Pengobatan Alternatif dan Peredaran Obat Tanpa Izin

Satu Anggota Polres Sabu Raijua Dipecat

Satu Anggota Polres Sabu Raijua Dipecat

Arena Judi Sabung Ayam di Manggarai Dibongkar Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Manggarai Dibongkar Polisi

Ribuan Liter Miras Diamankan Polres Kupang di Pelabuhan Feri Bolok

Ribuan Liter Miras Diamankan Polres Kupang di Pelabuhan Feri Bolok

Komentar
Berita Terbaru