Senin, 07 September 2026

Main-main dengan Narkoba, Warga Belawan Divonis 4 Tahun Penjara

Redaksi - Senin, 29 November 2021 12:30 WIB
Main-main dengan Narkoba, Warga Belawan Divonis 4 Tahun Penjara

digtara.com – Seorang Warga Belawan Zulfikar alias Dedek, divonis 4 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Baca Juga:

Majelis Hakim yang di Ketua Dr. Ulama Marbun, SH., MH memvonis terdakwa karena terbukti memiliki menggunakan narkotika jenis sabu.

“Terdakwa divonis 4 tahun penjara terbukti bersalah menggunakan narkotika jenis sabu denda sebanyak 600 juta dan subsider 3 bulan penjara,” katanya dalam persidangan yang digelar secara virtual diruang cakra 5.

Baca: 4 Bandar Narkoba di Labuhanbatu Diringkus, 300 Gram Sabu Diamankan

Sebelumnya atas perbuatan terdakwa dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dikutip dari dakwaan JPU, terdakwa bersama DI (belum tertangkap), Selasa tanggal 13 Juli 2021 sekira pukul 11.00 wib, di Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, melakukan transaksi narkotika.

Dari keterangan saksi penangkapan terhadap terdakwa dan melakukan penggeledahan di kamar tidur terdakwa. Saat itu ditemukan 1 buah plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu.

Pengakuan terdakwa, barang haram tersebut milik DI. Terdakwa juga mengaku sering membantu DI menimbang sabu di kamarnya.

Terdakwa memperoleh narkoba dari DI untuk terdakwa pergunakan sendiri.

Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana pasal 127 ayat (1) huruf a UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Main-main dengan Narkoba, Warga Belawan Divonis 4 Tahun Penjara

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Sabu Raijua Ditemukan Meninggal di Atas Perahu Motor

Warga Sabu Raijua Ditemukan Meninggal di Atas Perahu Motor

Berkas Perkara Lengkap, Dua Ibu Penjual Obat Tanpa Izin di Sabu Raijua Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Lengkap, Dua Ibu Penjual Obat Tanpa Izin di Sabu Raijua Diserahkan ke Kejaksaan

Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas

Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas

Mobil Anggota Koramil Seba Dilempari Batu, Polisi Amankan Satu Remaja Dan Pria Dewasa

Mobil Anggota Koramil Seba Dilempari Batu, Polisi Amankan Satu Remaja Dan Pria Dewasa

Kasus Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sabu Raijua P21, Penyidik Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Kasus Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sabu Raijua P21, Penyidik Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Remaja Perempuan di Alak-Kupang Disetubuhi Pria Asal Sabu Raijua

Remaja Perempuan di Alak-Kupang Disetubuhi Pria Asal Sabu Raijua

Komentar
Berita Terbaru